Presidium KAMI Gatot Nurmantyo Bakal Dilaporkan ke Polisi

- 1 Oktober 2020, 20:15 WIB
Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo. *
Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo. * /Antara/Aditya E.S.Wicaksono./


GALAMEDIA - Presidium Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo bakal dilaporkan Pengurus Besar (PB) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ke pihak kepolisian. PMII merasa dituduh mantan Panglima TNI telah berdemonstrasi menolak deklarasi KAMI.

"Gatot telah mencemarkan nama baik PMII secara kelembagaan. Karena secara jelas-jelas menuduh penolakan dirinya atau organisasinya di Bandung yang dilakukan oleh PMII, padahal tidak ada penolakan yg dilakukan oleh PMII di Bandung. Oleh karena itu, atas statement-nya PB PMII akan menempuh upaya hukum atas pencemaran nama baik yang dilakukan Gatot," kata Ketua Umum PB PMII, Agus Mulyono Herlambang dalam siaran persnya, Kamis 1 Oktober 2020.

Baca Juga: Soal Gempa Berkekuatan 8 SR dan Gunung Krakatau Meletus, Begini Respons BMKG

Ia menyoroti soal acara deklarasi KAMI di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 7 September 2020. Acara KAMI saat itu menuai demonstrasi penolakan. Gatot menuduh PMII ada di balik demo penolakan itu lantaran sedang mencari uang.

"Tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak akan ragu-ragu untuk menempuh upaya hukum atas pencemaran nama baik yang dilakukan Gatot. Karena, pernyataan Gatot telah merendahkan nama baik organisasi PMII," kata Agus.

Agus menyatakan pihaknya tidak menolak Gatot di Bandung. Soalnya, Gatot dan KAMI-nya pasti ditolak di mana-mana karena tidak membawa gagasan baru, malah bikin pengumpulan massa di era pandemi Covid-19.

Baca Juga: Vanuatu Sikut Indonesia, Mahfud MD Sebut Itu Provokasi, Kami Tidak Konyol Mau Dituduh Macam-macam

Berikut ini pernyataan lengkap PB PMII soal Gatot:

Menyikapi tuduhan dari KAMI, Maka Penyataan Sikap PB PMII adalah:

1. Gatot telah mencemarkan nama baik PMII secara kelembagaan. Karena secara jelas-jelas menuduh penolakan dirinya atau organisasinya di Bandung yang dilakukan oleh PMII, padahal tidak ada penolakan yg dilakukan oleh PMII di bandung. Oleh karena itu, atas statemennya PB PMII akan menempuh upaya hukum atas pencemaran nama baik yg dilakukan Gatot.

2. Bagi PB PMII pada prinsipnya tidak perlu konsolidasi untuk penolakan KAMI. Sebab, KAMI akan tertolak dengan sendirinya.

3. KAMI tertolak di daerah-daerah karena tidak membawa gagasan baru dan solusi untuk bangsa, yang dibawa hanya memori masa lalu soal PKI. Selain itu, statement Gatot mengenai seseorang yang melakukan upaya pencabutan TAP MPRS No. XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia adalah PKI, itu sama saja mengatakan bahwa Gus Dur adalah PKI. Sedangkan, PMII meyakini upaya Gus Dur tidak lebih dari ikhtiar untuk rekonsiliasi anak bangsa agar sama-sama fokus dan berkontribusi untuk Indonesia.

4. Walaupun ada penolakan oleh kader-kader PMII itu mewakili kegelisahan mahasiswa yang melihat arogansi tokoh politik yang numpang tenar di saat rakyat kesusahan menghadapi covid-19.

5. Baiknya gatot melakukan gerakan positif untuk penanganan covid 19 dengan membantu masyarakat yang lebih kongkrit dan berkontribusi kepada bangsa dan negara melalui aksi-aksi nyata. Bukan konsolidasi mengumpulkan massa dengan menciptakan kerumunan orang untuk memenuhi ambisi politiknya sendiri seakan tidak peduli kesusahan rakyat.

Salam Pergerakan!!
Agus Mulyono Herlambang
Ketua Umum PB PMII
Kamis, 1 Oktober 2020

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x