Waspada! Lebihi Ketentuan WHO, Persentase Kasus Positif Covid-19 Jakarta Terus Melonjak

- 1 Oktober 2020, 20:38 WIB
ilustrasi virus corona.
ilustrasi virus corona. /

GALAMEDIA - Persentase kasus positif berdasarkan jumlah tes atau "positivity rate" Covid-19 di DKI Jakarta kembali melonjak.

Hari ini, Kamis, 1 Oktober 2020, angkanya kembali naik ke 11,7 persen, dari hari sebelumnya 10,3 persen.

Berdasarkan data yang didapatkan dari Pemprov DKI Jakarta, angka ini sangat jauh di atas batas persentase yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Menurut WHO, dalam sepekan untuk satu kawasan tidak lebih dari lima persen untuk masuk dalam kategori kawasan aman.

Baca Juga: Jangan Main-main, Bawaslu Jabar Bakal Pelototi Gerak-gerik ASN di Pilkada 2020

Sedangkan persentase kasus positif di Jakarta secara total sejak awal pandemi Maret 2020, adalah sebesar 8,0 persen (naik dari sebelumnya 7,9 persen).

Berdasarkan data dari Pemprov DKI Jakarta di laman corona.jakarta.go.id, sampai dengan tes terakhir pada Rabu, 30 September 2020, sudah ada 1.298.871 spesimen (sebelumnya 1.290.210 spesimen) yang telah diperiksa dengan tes Polymerase Chain Reaction (PCR).

Tes dilakukan untuk mengetahui jejak Covid-19 di lima wilayah DKI Jakarta lewat 54 laboratorium.

Untuk pertambahan kasus Kamis ini, adalah sebanyak 1.153 kasus yang merupakan hasil dari uji usap (swab test PCR) yang dilakukan pada Rabu, 30 September 2020 dengan ditemukan sebanyak 982 kasus positif serta laporan pada tanggal 28-29 September yang baru dilaporkan sebanyak 171 kasus.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x