Waduh, Beras Bantuan Ditemukan Bercampur Biji Plastik di Purwakarta

- 1 Oktober 2020, 22:12 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta menunjukkan sampel beras bercampur plastik.
Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta menunjukkan sampel beras bercampur plastik. /Pikiran-rakyat.com/Hilmi Abdul Halim/



GALAMEDIA - Beras bercampur plastik ditemukan Kejaksaan Negeri Purwakarta dalam bantuan Program Keluarga Harapan masa pandemi Covid-19. Akibatnya, Komisi IV DPR RI akan memanggil Badan Urusan Logistik terkait hal tersebut.

Beras bercampur butiran plastik itu awalnya dilaporkan oleh seorang warga Kecamatan Jatiluhur.

"Beras itu diberikan oleh orang tuanya yang tinggal di Kecamatan Sukatani," kata Kepala Kejari Purwakarta, Andin Adyaksantoro, Kamis, 1 Oktober 2020.

Baca Juga: Cek Rekening, Bantuan Tahap V untuk Pekerja Bergaji Dibawah Rp5 Juta Sedang Proses Transfer

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, jajaran Kejari Purwakarta juga menemukan beras serupa dari dua Keluarga Penerima Manfaat bantuan PKH. Keduanya berasal dari dua desa berbeda di kecamatan yang sama yakni Sukatani.

"Saat ini sudah ada tiga karung (beras bantuan bercampur plastik). Kami minta masyarakat untuk segera melapor kalau menemukan beras yang sama," kata Andin seusai menemui Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi di kantornya.

Menurut keterangan warga penerima bantuan tersebut, setiap KPM mendapatkan dua karung beras seberat 15 kilogram per karung. Dua karung beras tersebut merupakan bantuan PKH masa pandemi untuk dua bulan yakni Agustus dan September yang baru diberikan pada September 2020.

Baca Juga: Waspada! Lebihi Ketentuan WHO, Persentase Kasus Positif Covid-19 Jakarta Terus Melonjak

Namun, beras bercampur plastik hanya ditemukan di salah satu karung dari dua karung yang diterima KPM.

Menurut Dedi Mulyadi seperti dilansirkan pikiran-rakyat.com berjudul "Beras Bercampur Plastik Ditemukan dalam Paket Bantuan Covid-19, Kejari Purwakarta: Sudah Tiga Karung", kejadian tersebut hampir sama dengan beras bantuan yang dilaporkan di Kabupaten Cianjur beberapa waktu lalu.

"Kami sudah kontak dengan Ketua Komisi IV. Kami akan undang Bulog untuk Rapat Dengan Pendapat menjelaskan masalah ini," kata Dedi seusai mendatangi Kantor Kejari Purwakarta. Adapun penanganan kasus tersebut diserahkan kepada pihak Kejari Purwakarta.

Baca Juga: Tahu Pandemi Covid-19 Malah Gelar Hiburan Campursari, Acara Hajatan Akhirnya Dibubarkan

Kedatangannya ke kantor Kejari Purwakarta itu diakuinya untuk mengecek langsung beras bercampur plastik yang telah meresahkan masyarakat. Setelah melihat langsung, Dedi mengakui memang terdapat butiran plastik berwarna putih berukuran lebih besar dari butiran berasnya.

"Pertama, beras mediumnya di bawah standar, sangat rendah kualitasnya. Kedua memang itu biji plastik yang ada di dalam beras. Ini bukan masalah beras saja tapi masalah kesehatan juga," tutur Dedi geram.

Ia mempertanyakan bagaimana butiran plastik itu bisa berada di dalam karung beras bantuan PKH. Tidak menutup kemungkinan, kata Dedi, plastik itu sengaja dimasukkan ke dalam karung beras untuk menambah berat timbangan dan sebagainya.

Baca Juga: Presidium KAMI Gatot Nurmantyo Bakal Dilaporkan ke Polisi

Beras tersebut diakui berasal dari Bulog Subdivisi Regional Subang. Menurut penelusuran mereka bersama pendamping PKH Desa Sukamaju Kecamatan Sukatani, beras bercampur plastik itu hanya ditemukan di satu dari 10 KPM yang ada di desanya.***(Hilmi Abdul Halim/pikiran-rakyat.com)

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x