Ketua MUI Tanjungbalai Diciduk Karena Menghina Wakil Presiden, Ini Alasan Pelaku Melakukannya

- 2 Oktober 2020, 16:19 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. /ANTARA



GALAMEDIA - Pemilik akun facebook bernama Oliver Leaman berinisial SM, yang diduga melakukan penghinaan terhadap wakil presiden RI Ma'ruf Amin telah ditangkap polisi. Pelaku sendiri merupakan Ketua MUI Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.

SM berhasil ditangkap di rumahnya di Jalan Lobe Daud LL VI, Kramatkubah, Sei Tualangraso, Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

"Hari Jumat tanggal 02 Oktober 2020 telah dilakukan penangkapan terhadap pemilik akun facebook Oliver Leaman S, atas nama SM," kata Argo kepada wartawan, Jumat 2 September 2020.

Baca Juga: Mahfud MD Sentil Anies Baswedan: Selalu Jadi Juara Satu Tertinggi Penularan Covid-19

Pelaku diduga menggunggah postingan berisi foto Wapres Ma'ruf Amin yang disandingkan dengan foto bintang porno Jepang, Shigeo Tokuda alias Kakek Sugiono. Ia mengakui perbuatannya karena kecewa dengan Ma'ruf Amin.

"Kecewa tentang pernyataan Pak Ma’ruf Amin di channel Youtube," katanya Seperti dilansirkan rri.co.id.

Polisi menyita sejumlah barang bukti yakni 1 Unit HP Vivo Y 83 warna hitam, 1 simcard Telkomsel dan 1 akun facebook Oliver Leaman S.

Baca Juga: Ketahuan Selingkuh, WAGs Cantik Ini Sewa Pembunuh Rp 17 M untuk Habisi Nyawa Suami

Atas perbuatannya itu, SM dijerat dengan persangkaan pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) dan pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Sebelumnya, tangkapan layar posting-an dalam salah satu akun Facebook berisi foto Wapres Ma'ruf Amin dan disandingkan dengan gambar animasi wajah 'Kakek Sugiono' viral.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x