Bahan Kampanye Pilkada Jangan Jadi Sarana Penyebaran Covid-19

- 2 Oktober 2020, 20:22 WIB
Klaster pilkada 2020 memakan korban jiwa
Klaster pilkada 2020 memakan korban jiwa /



GALAMEDIA - Partai politik pengusung dan calon kepala daerah diingatkan KPU agar bahan kampanye tidak jadi penyebar virus COVID-19. Partai politik dan pasangan calon kepala daerah Pemilihan kepala daerah serentak 2020 benar-benar memperhatikan protokol kesehatan.

"Kami mohon bapak ibu pimpinan partai politik bisa juga menyampaikan kepada jajaran yang jajarannya mengusulkan atau memiliki pasangan calon kepala daerah," kata Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, di Jakarta, Jumat. 2 Oktober 2020.

Dewa Raka Sandi juga mengingatkan jajaran KPU provinsi kabupaten dan kota juga memberikan perhatian dalam proses pencetakannya bahan kampanye.

Baca Juga: Toilet Ini Dibuat Dengan Menghabiskan Uang Rp341 Miliar
 
"Ini segera ada dua ketentuan ada yang difasilitasi oleh KPU, maupun yang dibuat oleh peserta. Jadi mohon dengan hormat hal ini juga diperhatikan," kata dia.
 
Ada sejumlah bahan kampanye yang bisa dimanfaatkan oleh pasangan calon untuk mensosialisasikan diri mereka pada pemilih. Kemudian, pada pilkada di tengah pandemi ini ada beberapa bahan kampanye tambahan yang bisa dimanfaatkan yang berkaitan dengan pencegahan COVID-19.
 
"Bahan kampanye, alat pelindung diri seperti masker, sarung tangan, pelindung wajah, dan cairan anti septik berupa cairan alkohol," ujarnya seperti dilansirkan Antara.

Baca Juga: Prediksi Mengerikan Ahli Pernafasan tentang Donald Trump yang Kini Terinfeksi Virus Corona
 
Sebelum dibagikan, bahan kampanye yang akan dibagikan harus dalam keadaan bersih, dibungkus dengan bahan yang tahan terhadap zat cair, dan telah disterilisasi.
 
Petugas yang membagikan bahan kampanye menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu dan sarung tangan.***
 
"Pembagian bahan kampanye tidak menimbulkan kerumunan," kata Dewa Raka Sandi.

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x