GALAMEDIA - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengundurkan diri alias resign dengan berbagai alasan terus bertambah.
Pada rentang 2008 sampai 1 Oktober 2020 jumlahnya sudah mencapai 288 orang.
"Ada 288 pegawai yang mengundurkan diri dari tahun 2008 sampai 1 Oktober 2020," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers yang disiarkan melalui akun Youtube KPK, Jumat, 2 Oktober 2020.
Baca Juga: Manchester United vs Tottenham Hotspurs : Solksjaer dan Mourinho Saling Lempar Ejekan
Alex mengatakan, pada 2008 ada enam pegawai yang mengundurkan diri. Kemudian 13 pegawai di 2009, 17 pegawai pada 2010, 12 pegawai pada 2011 dan 2012, 13 pegawai pada 2013, 18 pegawai pada 2014, dan 37 pegawai pada 2015.
Lalu ada 46 pegawai yang mundur di 2016, 26 pegawai pada 2017, 31 pegawai pada 2018, 23 pegawai pada 2019, dan 34 pegawai sampai 1 Oktober 2020.
"Kalau dilihat dari 'turnover rate', paling banyak ini tahun 2016 sebesar 4,08 persen ada 46 pegawai yang mengundurkan diri dari jumlah pegawai sebanyak 1.136," jelasnya.
Baca Juga: Alhamdulillah!! Bansos BLT Rp 500 Ribu Non PKH Cair, Ini LINK untuk Mengeceknya
Selanjutnya, ia pun mengungkapkan alasan-alasan dari 34 pegawai KPK yang mengundurkan diri sepanjang Januari sampai 1 Oktober 2020 tersebut.