Pajak Mobil Baru 0 Persen Diterapkan, Konsumen dan Penjual Mobil Bekas Akan Dirugikan

- 3 Oktober 2020, 20:52 WIB
Ilustrasi penjualan mobil bekas.
Ilustrasi penjualan mobil bekas. /ANTARA/


GALAMEDIA - Penerapan pajak mobil baru 0% justru berpotensi merugikan konsumen. Sebab hal ini akan membuat penurunan harga yang signifikan ketika konsumen membeli mobil sebelum diterapkan kebijakan tersebut.

“Pemerintah harus pikirkan adalah user atau konsumen karena user akan merasa dirugikan. Karena dia beli mobil baru bulan lalu atau minggu lalu, ketika keluar kebijakan ini otomatis menurunkan harga jual mobilnya yang baru ia miliki,” kata dia saat Talkshow di Radio PRFM 107,5 dengan tema Pajak Kendaraan 0% Buat Siapa, Sabtu, 3 September 2020.

Di samping itu, pedagang mobil besar pun berpotensi gulung tikar. Apalagi tidak ada jaminan ketika pajak kendaraan 0% diterapkan, masyarakat membeli mobil baru.

Baca Juga: Kena Covid-19, Trump Belum Serahkan Kekuasaannya kepada Mike Pence

Masyarakat, dinilainya lebih mementingkan kebutuhan primer dibanding membeli mobil baru.

“Kalau benar-benar ini diberlakukan, pedagang mobil besar saya pikir akan gulung tikar karena otomatis orang akan dengan budget yang sekarang dimiliki, daya beli masyarakat yang melemah bahkan sangat lemah saat ini otomatis orang kalau punya uang beli mobil baru dari pada mobil bekas. Tapi tidak ada jaminan untuk beli mobil baru, pandemi ini orang lebih memilih untuk bertahan hidup,” ujar Faris.

Dari sisi penjual mobil bekas, dampaknya bakal sangat terasa besar. Pasalnya, pedagang mobil second harus mengejar harga mobil baru yang turun sebesar 40%.

Baca Juga: Balas Tudingan Pura-pura Disuntik Pengujian Covid-19, Ini Penjelasan Ridwan Kamil

“Ini dampaknya jelas terasa pada pengusaha mobil second, di mana adanya harga baru ini setelah nanti mobil baru pajaknya sangat ringan bahkan 0% otomatis harga mobil baru turun sekitar 40%. Ini menjadi dilematis, sebab untuk pedagang mobil second ini dia harus mengejar harga mobil baru,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) beberapa waktu lalu mengusulkan relaksasi berupa pajak 0% untuk mobil baru kepada Kementerian Keuangan.

Usulan ini bertujuan untuk meningkatkan industri otomotif yang menurun akibat pandemi Covid-19.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x