Denny Siregar Mengaku Merasa Yakin UU Cipta Kerja Benar Karena Ada Penolakan dari PKS

- 5 Oktober 2020, 21:54 WIB
POTRET Denny Siregar.*
POTRET Denny Siregar.* //Twitter/@Dennysiregar7


GALAMEDIA - Pegiat media sosial, Denny Siregar mendukung pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) menjadi Undang-undang Cipta Kerja pada sidang paripurna, Senin 5 Oktober 2020.

Sehubungan hal itu, Denny meminta agar buruh yang mengancam akan melaksanakan aksi mogok nasional dan demo massal 6-8 Oktober tidak melakukannya.

“UU cipta kerja sudah disahkan @DPR_RI. Mogok nasional hanya berdampak buruk pada perusahaan tempat anda kerja, dimana mereka juga sdg sengsara,” kata Denny di akun Twitternya, Senin 5 Oktober 2020.

Baca Juga: Ditemukan Tanda-tanda Kehidupan, Planet Venus Jadi Buruan Para Peneliti

Denny meminta buruh tetap bekerja seperti biasanya. Sebab, jika melakukan aksi mogok bisa-bisa akan kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari perusahaan tempatnya bekerja.

“Tetaplah bekerja, dan bersyukurlah bahwa perush anda masih ada. Anda akan nyesal ketika kena PHK krn perush anda tutup selamanya,” jelasnya.

Tak sampai di situ, Denny juga meminta buruh tidak mudah terprovokasi oleh pimpinan asosiasi pekerja atau politisi yang menolak adanya RUU Cipta Kerja tersebut.

“Percayalah, ketika anda di PHK krn perusahaan anda tutup, kemana akan mengadu? Ke para pimpinan buruh yg ngajak anda demo ? Mereka sdh sejahtera. Ke tokoh politik yg serukan mogok ? Mrk jg sejahtera. Anda sengsara sendirian, anak nangis minta makan, sdg mrk dapat nama..,” ungkapnya.

Baca Juga: Obat yang Digunakan Donald Trump belum Kantongi Izin, Terpaksa Diberikan Karena Mengancam Jiwa

Diunggahan lainnya, Denny juga menyentil Partai Keadlilan Sejahtera (PKS) yang menolak penetapan RUU Cipta Kerja jadi UU.

“Ketika PKS menyatakan menolak UU Omnibus Law, disitu saya merasa bahwa UU itu sudah benar.. Terimakasih, PKS.. Kalian kompas yg sangat akurat,” tandasnya.

Sebelumnya Politikus PDI-P, Ruhut Sitompul pun memberikan ucapan selamat kepada DPR RI terutama Badan Legislasi yang telah merampungkan draft UU yang masih diprotes oleh sebagian besar buruh atau pekerja itu.

Baca Juga: Badan Pengelola Keuangan Haji, Lembaga Sosial dan Keagamaan Dibebaskan dari Pajak Penghasilan

“RUU Cipta Kerja diketok palu sore ini di Sidang Paripurna DPR RI, selamat atas kerja kerasnya,” tulis Ruhut di akun Twitternya, Senin 5 Oktober 2020.

Ruhut meminta mereka yang selama ini tidak puas dengan penyusunan RUU Cipta Kerja itu agar tidak melakukan tindakan anarkis.

Masih ada cara yang baik untuk menolak lahirnya UU itu melalui peninjauan kembali di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Planet Mars Besok Berada di Posisi Terdekat dengan Bumi, Bisa Disaksikan dengan Mata Telanjang

“Yang tidak puas silahkan diselesaikan di ranah Hukum melalui MK hati boleh panas kepala tetap dingin jangan mau demo dikompori para begundal-begundal provokator yang gagal paham atau frustasi,” pungkasnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x