Unjuk Rasa UU Cipta Kerja: Di Lampung Saling Lempar Batu, di Semarang Jebol Pagar Gedung DPRD

- 7 Oktober 2020, 14:01 WIB
Pendemo saat dorong mendorong dengan aparat, demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di DPRD Kabupaten Sukabumi. Foto:
Pendemo saat dorong mendorong dengan aparat, demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di DPRD Kabupaten Sukabumi. Foto: /Mantra Sukabumi

GALAMEDIA - Aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja terus berlanjut, Rabu 7 Oktober 2020. Di Lampung aksi lempar batu sempat mewarnai demonstrasi pelajar, mahasiswa, dan pekerja terjadi di lingkungan Kantor DPRD Provinsi Lampung.

Sedangkan di Semarang Jawa Tengah, mahasiswa menjebol gerbang DPRD Jateng.

Di Lampung, sejumlah pelajar ikut yang berdemonstrasi di Lapangan Korpri melemparkan batu ke arah petugas keamanan karena tidak bisa masuk ke halaman kantor DPRD Lampung yang dipasangi barikade berupa kawat berduri.

Baca Juga: Pengidap Rematik dan Asam Urat Sebaiknya Laukan Diet ini, Catat Tipsnya Ya

Dikutip galamedia dari Antara, aparat Polresta Bandar Lampung dan mahasiswa peserta aksi berusaha menenangkan pelajar yang ikut berdemonstrasi agar tidak melakukan anarki.

Peserta aksi akhirnya dipersilakan masuk ke halaman kantor DPRD Lampung guna melakukan orasi dan menyampaikan aspirasi. Namun mereka tidak diperbolehkan masuk ke dalam kantor DPRD.

Aparat keamanan berjaga di tangga masuk kantor dewan perwakilan rakyat untuk mencegah peserta demonstrasi masuk.

Baca Juga: PT KAI : Hati-hati! Tahun 2020 Terjadi 198 Kecelakaan di Perlintasan Sebidang

Peserta demonstrasi memulai aksi demonstrasi dengan berjalan dari titik kumpul di depan Hotel Sheraton Kota Bandarlampung di Jalan Wolter Monginsidi menuju Gedung DPRD Lampung.

Sampai saat ini para demonstran masih melanjutkan aksi. Petugas keamanan dari kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja, dan TNI berjaga di depan pintu dan halaman gedung DPRD Lampung.

Di Semarang Jateng, seribuan orang dari kalangan buruh dan mahasiswa menjebol gerbang gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah. Massa menjebol gerbang karena tidak diizinkan masuk ke gedung DPRD Jateng oleh aparat kepolisian yang mengamankan aksi.

Baca Juga: Bermodal Kurang dari Rp200 ribu, Fahmi Hadirkan Dimsum Khusus Kantong Mahasiswa

Akibat tindakan anarkistis tersebut seorang anggota Resmob Polrestabes Semarang mengalami luka pada bagian kaki sehingga dibawa ke rumah sakit.

Setelah menjebol gerbang, para demonstran dihadang oleh ratusan aparat kepolisian agar tidak masuk ke gedung dewan.

Demonstran sebenarnya sudah ditemui oleh anggota Komisi C DPRD Jateng dari Fraksi Demokrat Bambang Eko Purnomo, namun ditolak karena ingin bertemu dengan perwakilan dari seluruh partai politik yang duduk sebagai legislator.

Sambil berorasi secara bergantian menolak pengesahan UU Cipta Kerja, para demonstran tetap berusaha memasuki gedung DPRD Jateng.

Baca Juga: Segera Daftar, DKI Jakarta Lelang Terbuka Secara Nasional Jabatan Sekda

Mereka mengaku kecewa karena UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan kalangan pekerja disahkan tanpa mendengarkan aspirasi rakyat sehingga harus segera dibatalkan.

Hingga pukul 13.00 WIB, aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Jateng masih berlangsung dengan pengaman ketat dari kepolisian.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x