20 Juta Pengusaha Mikrodi Tanah Air Akan Dapat Bansos di Tahun 2021

- 7 Oktober 2020, 16:03 WIB
Wapres RI Ma'ruf Amin
Wapres RI Ma'ruf Amin /dok


   
GALAMEDIA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan Pemerintah menargetkan jumlah pelaku usaha mikro yang akan mendapat Bantuan Presiden (Banpres) Produktif bertambah menjadi 20 juta penerima bantuan sosial.

"Target kami (Pemerintah) sampai 15 juta itu memang di 2021 awal itu sudah harus selesai. Tapi kami akan buat target-target berikutnya. Jadi kalau 2020 itu bisa sampai 12 juta, maka nanti di 2021 itu kami harapkan sampai 20 juta," kata Ma'ruf Amin dalam sebuah dialog virtual dari rumah dinas wapres di Jakarta, Rabu 7 Oktober 2020.

Pemerintah, melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM), terus melakukan verifikasi data terhadap pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Bete Saat Diberitahu Bukan Orang Paling Penting, Ini Bukti Meghan Markle Lain di Mulut Lain di Hati

Dari data awal sebanyak 60 juta pelaku usaha, lanjut Ma'ruf, hingga September 2020 baru diperoleh 9,16 juta pengusaha mikro. Jumlah penerima bansos produktif tersebut akan bertambah pada tahap kedua yang dijadwalkan Desember.

"Rencananya, tahap kedua sampai Desember itu bisa 12-15 juta (penerima bansos). Anggaran yang disediakan Pemerintah memang untuk 15 juta usaha mikro itu sebesar Rp36,2 triliun. Sisanya, akan dilanjutkan tahun 2021," tutur dia.

Verifikasi data pelaku usaha mikro tersebut berada di bawah koordinasi Kemenkop UKM dengan melakukan validasi dari dinas koperasi, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan bank yang melayani UMKM.

Baca Juga: Setelah Donald Trump, Kini Setidaknya 11 orang pejabat Gedung Putih Amerika Serikat Positif Covid-19

Kriteria pelaku usaha mikro untuk mendapatkan bansos produktif tersebut antara lain tidak sedang menerima pembiayaan dari lembaga keuangan, memiliki nomor induk berusaha (NIB) dan bukan aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, anggota Polri maupun karyawan BUMN/BUMD.

"Ini kan tujuannya ingin memberikan supaya UMK itu bisa bergerak, berkembang, maka pelaku usaha mikro yang diberikan itu yang tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan, tidak sedang menerima KUR (kredit usaha rakyat)," ujarnya.

Baca Juga: Heboh Kekayaan Gatot Numantyo dari Kijang Super 1996 hingga Rumah Mewah Senilai Rp112 Miliar

Verifikasi data penerima bansos produktif tersebut juga penting untuk mencegah adanya penerima bantuan lebih dari satu, kata Ma'ruf, mengingat ada beberapa program bansos yang diberikan Pemerintah untuk masyarakat dalam rangka penanganan pandemik COVID-19.


Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x