GALAMEDIA - Polrestabes Bandung menyiapkan sebanyak 1.000 personel untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa pada Kamis 8 Oktober ini. Selain itu, polisi juga menyebarkan aparatnya hingga ke titik-titik lainnya selain di DPRD Jawa Barat.
"Semuanya (pengamanan di berbagai titik), nanti Pak Kapolda juga langsung turun," kata Wakil Kepala Polrestabes Bandung, AKBP Yade Setiawan Ujung.
Seperti diketahui, dua hari terakhir unjuk rasa di Kota Bandung selalu berakhir dengan bentork. Pada unjuk rasa Rabu 7 Oktober kemarin, Polrestabes Bandung menangkap sebanyak 209 orang dari berbagai elemen masyarakat.
Baca Juga: Buruh Kota Cimahi Mulai Bergerak ke Gedung Sate Suarakan Tolak UU Cipta Kerja
Dalam aksi yang berujung kerusuhan sore itu, terdapat pelanggaran hukum, di antaranya, merusak fasilitas umum, mencoret-coret tembok menggunakan cat semprot, hingga merusak gerbang Gedung DPRD Jawa Barat.
Dari 209 orang yang ditangkap itu, terdiri dari mahasiswa, pelajar SMA, dan ada masyarakat sipil lainnya.
"Semuanya akan kita lakukan pemeriksaan, tapi kita pilah-pilah, mana yang masuk dalam delik proses pidana, dan mana yang nanti (melakukan) kegiatan lainnya," katanya.
Baca Juga: Persib Akan Lakoni Tiga Partai Uji Coba dalam Satu Bulan Kedepan
Berdasarkan domisili, ratusan orang yang ditangkap itu ada yang berasal dari luar wilayah Kota Bandung, seperti dari Kabupaten Ciamis, bahkan dari daerah Lampung.***