GALAMEDIA - Kerusuhan yang menyebabkan kerusakan gedung DPRD Sumatera Utara, terjadi saat aksi demonstrasi mahasiswa dan pemuda menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis, 8 Oktober 2020 sore.
Pantauan ANTARA di lokasi, massa aksi mulai mendesak untuk masuk ke dalam gedung DPRD Sumut sambil menggoyang pagar, namun dihalau barikade polisi.
Sejumlah oknum massa aksi juga melemparkan berbagai jenis barang, di antaranya batu, botol, sehingga mengakibatkan kaca gedung DPRD Sumut pecah.
Baca Juga: Bonum Bagikan Layanan Kasir Digital Gratis Untuk Pelaku UKM
Melihat kerusuhan itu, pihak kepolisian mengeluarkan mobil meriam air (water canon) dan menyemprotkan ai dan gas air mata ke arah massa. Barikade polisi kemudian maju untuk membubarkan aksi.
Akhirnya, massa aksi melarikan diri ke berbagai arah dan masih didesak mundur oleh petugas kepolisian. Mereka menjauh dari Kantor DPRD Sumut.
Hingga berita ini disiarkan, aparat kepolisian masih berusaha meredam kericuhan sementara para massa aksi masih melempari petugas walaupun dari arah kejauhan.***