Fadli Zon Desak Jokowi Terbitkan Perppu, Tengku Zulkarnain: Demi Kepentingan Rakyat Harus Adu Kuat?

- 8 Oktober 2020, 20:01 WIB
Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon.*
Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon.* /DPR

GALAMEDIA - Penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja terus berlanjut Kamis 8 Oktober 2020. Bahkan aksi unjuk rasa di sejumlah daerah berlangsung rusuh.

Sehubungan hal itu, anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Fadli Zon menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengeluarkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) untuk membatalkan Undang-undang yang baru terbit tersebut.

Baca Juga: Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta Panas, Banyak Tempat Dibakar Massa

"Pak @jokowi,RUU ini atas inisiatif pemerintah. Walaupun telah disahkan @DPR_RI dg jurus kilat n tergesa-gesa, ada baiknya dipertimbangkan aspirasi masyarakat banyak. Saran sy segera keluarkan Perppu membatalkan," ujarnya dalam akun twitternya.

Wakil Sekjen MUI Tengku Zulkarnain pun meminta agar Presiden Jokowi mencabut UU yang kini banyak ditolak masyarakat tersebut.

Ia mengatakan pencabutan UU tersebut untuk kepentingan rakyat dan negara juga sehingga tidak perlu ada bentrokan antara kedua belah pihak.

Baca Juga: Susul Ridwan Kamil, Sri Sultan Janji Kirim Surat Cinta Teruntuk Jokowi Soal Omnibus Law plus BLT

"MUI dan Ulama Ulama serta Ormasy Islam sudah menolak Omnibus Law. Akankah Pemerintah Rezim pak @jokowi dan DPR RI tetap bertahan tidak mau mencabut Undang Undang Omnibus Law itu...? Apakah untuk kepentingan rakyat mesti adu kuat...? Kan yg rugi rakyat dan negara kita juga...," cuitnya.

Sebelumnya Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral menyatakan opsi pembuatan Perppu untuk membatalkan Omnibus Law Cipta Kerja hingga kini belum terpikirkan.

"Pemerintah belum mempertimbangkan opsi itu. Jadi yang saat ini mungkin adalah jalur konstitusional," katanya.

Baca Juga: Verifikasi Akun ShopeePay, Ada Fitur Tambahan dan Promo Lainnya

Donny lantas angkat bicara perihal demonstrasi yang dilakukan di dekat Istana Negara. Pemerintah mengimbau, agar demonstran tidak melakukan aksi anarkis yang merugikan banyak orang.

"Kita mengimbau demo digerakkan dengan damai, protokol kesehatan. Negara kita sedang susah karena Covid. Jadi kita mengimbau agar pendemo tidak melakukan kekerasan dan merusak," jelasnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x