3 Kepala Daerah Ajukan Penghapusan UU Cipta Kerja, Hidayat Nur Wahid: Perppu Jadi Solusi

- 9 Oktober 2020, 09:52 WIB
Hidayat Nur Wahid.
Hidayat Nur Wahid. /DPR

 
GALAMEDIA - Aksi demontrasi penolakan UU Cipta kerja yang disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law oleh Badan Legislatif (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, terus berlangsung.

Buruh di Indonesia merasa kecewa dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, dan berharap UU Cipta Kerja untuk dihapuskan.

Banyak oknum massa yang anarkis, beberapa kepala daerah pun turun untuk menenangkan massa.

Baca Juga: Diulang Hingga Dua Kali, Mahfud MD Ancam Seret Penunggang Demo UU Cipta Kerja ke Proses Hukum

Melihat hal tersebut, Wakil Ketua Majelis Permusyawatan Rakyat (MPR) RI Hidayat Nur Wahid pun turut membuka suara.

Menurutnya, sudah ada tiga kepala daerah yang meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk mencabbut UU tersebut.

"Sudah tiga Kepala Daerah minta kepada Presiden @jokowi untuk segera keluarkan Perppu cabut UU Ciptaker," unggahnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam akun Twitter pribadinya @hnurwahid yang diunggah pada Kamis 8 Oktober 2020.

Baca Juga: Demo Dimana-mana, Puan Kini Minta Pemerintah Gandeng Buruh

"Agar tak makin gaduh, korban makin banyak jatuh, baik dari Rakyat maupun Aparat, sarana publik makin banyak dirusak, sementara covid-19 belum landai," tambahnya.

Ia beranggap, Peraturan Presiden mengenai pencabutan UU ini sebuah solusi dari kerusuhan ini. "Perppu tersebut bisa jadi solusi yang tepat," tutupnya.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x