Presiden Jokowi Sebut UU Cipta Kerja Cegah Korupsi dan Pungli, Begini Caranya

- 9 Oktober 2020, 19:18 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /



GALAMEDIA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dapat mencegah korupsi dan memberantas pungutan liar (pungli).

"Ini upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi karena dengan menyederhanakan, memotong, integrasi dalam sistem perizinan secara elektronik, maka pungli, pungutan liar, dapat dihilangkan," ujar Jokowi dalam konferensi pers UU Cipta Kerja secara virtual di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 9 Oktober 2020.

Jokowi mengungkapkan UU Cipta Kerja akan mempermudah semua urusan perizinan yang semula rumit menjadi lebih sederhana dan cepat. Maka dari itu, ia ingin beleid ini segera diimplementasikan.

Baca Juga: Berpenampilan Hot, Anya Geraldine Jadi Ahli Seks Bersama dokter Boyke

"Regulasi yang rumit akan dipangkas, perizinan usaha untuk usaha mikro kecil tidak diperlukan lagi hanya pendaftaran saja, sangat simpel," jelasnya.

Kepala negara memberi contoh beberapa perizinan berusaha yang jadi lebih sederhana dan cepat. Pertama, perizinan berusaha untuk UMKM yang hanya butuh pendaftaran saja.

Kedua, pembentukan perseroan terbatas (PT) juga dipermudah dengan penghapusan batas minimum modal. Ketiga, koperasi bisa didirikan oleh sembilan orang saja.

"Diharapkan akan semakin banyak koperasi di Tanah Air, " imbuhnya.

Baca Juga: Hati-Hati! Belasan Demontrans Omnibus Law Cipta Kerja yang Tertangkap Polisi Positif Covid-19

Keempat, usaha mikro di sektor makanan dan minuman akan digratiskan biaya sertifikasi produk halalnya. Kelima, izin kapal nelayan yang menangkap ikan di perairan Indonesia hanya perlu izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saja.

"Sebelumnya harus mengajukan Kementerian Perhubungan dan instansi lain," katanya.

Selain memberi kemudahan dan percepatan, mantan gubernur DKI Jakarta itu

Lebih lanjut, UU Ciptaker akan melahirkan banyak lapangan kerja yang dibutuhkan masyarakat. Saat ini, ia mencatat ada 2,9 juta orang Indonesia yang membutuhkan kerja setiap tahun karena merupakan lulusan pendidikan muda.

Baca Juga: Sebut Demo Omnibus Law Cipta Kerja Aksi Anarkistis, PDIP Minta Polisi Ringkus Aktor Utama

"Jadi UU Ciptaker bertujuan menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi para pengangguran," jelasnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x