Penolakan UU Cipta Kerja Akan Terus Menggelinding, Surat dari Kepala Daerah Harus Dipertimbangkan

- 9 Oktober 2020, 19:44 WIB
Ilustrasi demo buruh.
Ilustrasi demo buruh. /

GALAMEDIA - Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSPSI) Kabupaten Bandung menyatakan gelombang penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja akan terus menggelinding, selama belum ada kepastian yang menjadi aspirasi para buruh setelah tiga hari berturut-turut melakukan aksi demo di berbagai daerah.

Termasuk aksi unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja itu yang dilakukan ribuan buruh di Kabupaten Bandung dan Sumedang saat melakukan aksi tersebut di Jalan Raya Bandung-Garut. 

"Gelombang penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja akan terus menggelinding, selama belum ada kepastian," kata Ketua PC FSPSI Kabupaten Bandung Adang didampingi Pengurus lainnya, Rohman kepada Galamedia di Kantor SPSI di Majalaya, Jumat 9 Oktober 2020 sore. 

Baca Juga: Donald Trump Lagi-lagi Berbohong Soal Asal Muasal Covid-19 yang Dideritanya

Menurutnya, gelombang penolakan akan terus menggelinding dari kalangan para buruh, bisa dengan cara melakukan aksi unjuk rasa serupa maupun dengan cara mengajukan uji materi UU Omnibus Law Cipta Kerja dari serikat pekerja ke Mahkamah Konstitusi. Atau dengan cara mendorong kepala daerah menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut ke pemerintah pusat. 

"Dengan harapan UU Omnibus Law Cipta Kerja itu dibatalkan dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU). Untuk itu, para buruh jangan surut untuk memperjuangkan PERPPU tersebut benar-benar dikeluarkan oleh pemerintah untuk membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja," katanya. 

Berdasarkan kabar di lapangan, Adang mendengar bahwa pemerintah mengesahkan UU Omnibus Law Cipta Kerja dengan alasan untuk pengamanan investasi di dalam negeri. 

Baca Juga: Pemungut PPN Produk Digital Luar Negeri Bertambah Delapan Perusahaan

"Seharusnya, UU Omnibus Law itu dibuat, bukan hanya untuk kepastian investasi, tapi UU itu dibuat harus ada keberpihakan kepada para buruh, bukan sebaliknya," ungkapnya. 

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x