Anies Baswedan Tidak Bisa Sampaikan Pendapat UU Ciptaker ke Jokowi Saat Rapat, Ini Alasannya

- 10 Oktober 2020, 14:58 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui massa penolak Undang-Undang Cipta Kerja, di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Kamis (8/10/2020). (Antara/Ricky Prayoga)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui massa penolak Undang-Undang Cipta Kerja, di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Kamis (8/10/2020). (Antara/Ricky Prayoga) /(Antara/Ricky Prayoga)



GALAMEDIA - Saat Rapat Terbatas antara gubernur dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tidak dapat menyampaikan pendapat atau aspirasi terkait Undang-Undang Cipta Kerja

"Tentang rapat gubernur, seluruh keterangan disampaikan oleh Bapak Presiden. Jadi kami yang hadir tidak bisa memberikan keterangan," kata Anies di Jakarta, Sabtu, 10 Oktober 2020.

Anies menjelaskan, seluruh keterangan disampaikan Jokowi dan tim kepresidenan hingga perwakilan gubernur yang hadir tidak dapat menyampaikan pandangan soal UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Prabowo Subianto Kini Jadi Rebutan Amerika Serikat dan China

"Karena pesannya seperti itu, kami jadi tidak bisa menyampaikan keterangan apa pun," tuturnya seperti dilansirkan Antara.

Sebelumnya, Anies Baswedan berjanji di hadapan para demonstran, akan membawa aspirasi mengenai UU Cipta Kerja ke rapat antar gubernur se-Indonesia.

Anies menyebutkan, aspirasi oleh seluruh komponen harus dihargai, tidak hanya di Jakarta, tapi juga seluruh tempat serta penyampaian aspirasi akan selalu mereka hargai.

Baca Juga: Viral di TikTok, Ini Lirik Lengkap Lagu Ampun Bang Jago Milik Tian Storm x Ever Slkr

Anies sempat menemui para demonstran yang menolak UU Cipta Kerja di Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Kamis malam.

Saat itu, Anies berjanji akan menyampaikan aspirasi massa yang menolak UU Cipta Kerja pada pertemuan perwakilan gubernur dengan Jokowi dan tim kabinetnya.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x