GALAMEDIA - Respons Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap aksi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja membuat sejumlah elemen masyarakat kecewa. Jokowi dinilai lebih berargumen agar aturan baru tersebut tetap dipertahankan.
Terlebih, Jokowi mendesak agar 34 Gubernur di Indonesia mendukung Omnibus Law Cipta Kerja. Mereka dilarang menolak UU Cipta kerja.
Hal itu membuat Wakil Sekretaris Jenderal MUI Tengku Zulkarnain berang. Ia menilai langkah tersebut sebagai upaya pembungkaman terhadap para Gubernur.
Baca Juga: Di Kamboja, Menlu China Wang Yi Tantang Tekanan Amerika Serikat
"Apakah para Gubernur di rezim ini tidak boleh menyampaikan aspirasi rakyatnya...? Jadi menurut pak @jokowi meski rakyat menolak UU Cipta Kerja, Gubernur mesti "budeg" terhadap aspirasi rakyat dan mesti "taat" tanpa mikir?" ujar Tengku dalam akun twitternya.
Apakah para Gubernur di rezim ini tidak boleh menyampaikan aspirasi rakyatnya...?
Jadi menurut pak @jokowi meski rakyat menolak UU Cipta Kerja, Gubernur mesti "budeg" terhadap aspirasi rakyat dan mesti "taat" tanpa mikir?
Menolak UU yg ditolak rakyat BUKAN MELAWAN NEGARA...! pic.twitter.com/uSZlzgFPNr— tengkuzulkarnain (@ustadtengkuzul) October 10, 2020
Menurutnya, warga negara Indonesia berhak memiliki pendapat. Salah satu pendapat yang seharusnya dilindungi pemerintah yakni menyatakan ketidaksetujuan terhadap UU.
"Menolak UU yg ditolak rakyat BUKAN MELAWAN NEGARA...!" tegasya.
Baca Juga: Dari Ribuan Tersangka Rusuh Demo Tolak Omnibus Law Kian Susut, Hanya 7 Orang yang Ditahan Polisi
Sebelumnya kekecewaan terkait respons Presiden Jokowi datang dari kalangan mahasiswa. Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia mengancam bakal kembali turun ke jalan hingga UU Cipta Kerja dicabut.***