Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain: Gubernur Mesti Budeg Aspirasi Rakyat dan Mesti Taat Tanpa Mikir?

- 11 Oktober 2020, 08:49 WIB
WAKIL Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ustadz Tengku Zulkarnain.*
WAKIL Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ustadz Tengku Zulkarnain.* /Instagram Tengku Zul/


GALAMEDIA - Respons Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap aksi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja membuat sejumlah elemen masyarakat kecewa. Jokowi dinilai lebih berargumen agar aturan baru tersebut tetap dipertahankan.

Terlebih, Jokowi mendesak agar 34 Gubernur di Indonesia mendukung Omnibus Law Cipta Kerja. Mereka dilarang menolak UU Cipta kerja.

Hal itu membuat Wakil Sekretaris Jenderal MUI Tengku Zulkarnain berang. Ia menilai langkah tersebut sebagai upaya pembungkaman terhadap para Gubernur.

Baca Juga: Di Kamboja, Menlu China Wang Yi Tantang Tekanan Amerika Serikat

"Apakah para Gubernur di rezim ini tidak boleh menyampaikan aspirasi rakyatnya...? Jadi menurut pak @jokowi  meski rakyat menolak UU Cipta Kerja, Gubernur mesti "budeg" terhadap aspirasi rakyat dan mesti "taat" tanpa mikir?" ujar Tengku dalam akun twitternya.

Menurutnya, warga negara Indonesia berhak memiliki pendapat. Salah satu pendapat yang seharusnya dilindungi pemerintah yakni menyatakan ketidaksetujuan terhadap UU.

"Menolak UU yg ditolak rakyat BUKAN MELAWAN NEGARA...!" tegasya.

Baca Juga: Dari Ribuan Tersangka Rusuh Demo Tolak Omnibus Law Kian Susut, Hanya 7 Orang yang Ditahan Polisi

Sebelumnya kekecewaan terkait respons Presiden Jokowi datang dari kalangan mahasiswa. Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia mengancam bakal kembali turun ke jalan hingga UU Cipta Kerja dicabut.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x