Salinan UU Cipta Kerja Belum Bisa Diakses Publik: Sindir Jokowi, Rocky Gerung Sebut Lembar Siluman

- 11 Oktober 2020, 14:08 WIB
Rocky Gerung.
Rocky Gerung. /


GALAMEDIA - Setelah disahkan Senin 5 Oktober 2020, hingga saat ini salinan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja belum bisa diakses publik. Terkait hal itu, Pengamat Politik Rocky Gerung menyindir pemerintah.

“Semua lagi cari (Draf Omnibus Law), dan mungkin cela terakhir cari di kandang bebek di Kalimantan, ketinggalan di situ mungkin,” kata Rocky Gerung dalam video YouTubenya, Ahad 11 Oktober 2020.

Dia merasa heran dengan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melakukan konferensi Pers terkait Omnibus Law. Padahal naskahnya saja belum diperlihatkan ke publik.

Baca Juga: BNPB Ajak Pemerintah dan Masyarakat Antispasi La Nina Hindari Kerugian Parah

Sehingga apa yang disampaikan Jokowi dalam konferensi pers itu, persisi seperti yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Ga ada poin, ga ada naskahnya, tapi Presiden masih ngomong bikin konferensi pers sendirian. Dan yang diomongkan itu persis seperti yang diomongkan oleh Airlangga tuh. Jadi Airlangga sebagai Menko sudah bicara ngapain Presiden tampil lagi bicarakan hal yang sama.” Ucap Rocky Gerung.

Rocky bilang, kekacauan Omnibus Law ini terlihat sejak awal ketika pembahasannya dilakukan secara diam-diam.

Baca Juga: Anies Baswedan Izinkan Kafe dan Restauran di DKI Jakarta Gelar Live Musik

“Minimal publik tahu bahwa lembar itu adalah lembar siluman,” Katanya.

Sebelumnya Presiden Jokowi mengklaim, telah terjadi disinformasi dan penyebaran hoax terkait poin-poin Omnibus Law.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x