Bawaslu Beri Warning untuk PKK: Harus Netral di Pilkada Kabupaten Bandung!

- 11 Oktober 2020, 15:09 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi

GALAMEDIA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung memberi peringatan untuk pengurus dan kader Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Kabupaten Bandung.

Bawaslu meminta mereka harus berada dalam posisi netral pada hajatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi pada Bawaslu Kabupaten Bandung, Ari Hariyanto mengatakan, pihaknya menyayangkan masih adanya sejumlah Kader PKK yang menyatakan deklarasi dukungannya terhadap salah satu paslon Bupati Bandung.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Mundur karena Tak Mau Jadi Penjilat, Begini Reaksi Anak Buah AHY

"Kami mendapatkan adanya video berdurasi pendek yang mengatasnamakan PKK Desa GunungLeutik, Kecamatan Ciparay yang mendukung salah satu paslon," kata dia.

"Ini tentu saja sangat kami sayangkan, karena selayaknya mereka tidak membawa PKK dalam politik praktis," tambahnya kepada wartawan di Soreang, Minggu 11 Oktober 2020.

Apalagi berdasarkan Permendagri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, untuk tahun 2020 dana desa tidak hanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, juga digunakan untuk pemberdayaan masyarakat. Salah satunya untuk mendukung kegiatan TP PKK desa.

Subjek pengawasan dalam Pilkada, kata Ari, adalah setiap organisasi yang menggunakan anggaran negara, baik dari APBD, APBN maupun APBdes.

Baca Juga: DKI Jakarta Terapkan PSBB Transisi, Arief Poyuono Tampar Anies Baswedan

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x