Ridwan Kamil Didesak Lepaskan Jabatan Gubernur Jabar Usai Temui Buruh yang Menolak Omnibus Law

- 11 Oktober 2020, 18:26 WIB
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil ketika menyampaikan aspirasi buruh terkait penolakan UU Omnibus Law.*
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil ketika menyampaikan aspirasi buruh terkait penolakan UU Omnibus Law.* /Dok. Pikiranrakyat/

GALAMEDIA - Langkah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menemui buruh yang menolak UU Omnibus Law mendapat kritikan tajam dari politikus Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi.

Pria yang akrab disapa Emil itu pun didesak mundur, meletakkan jabatannya sebagai gubernur. Teddy menilai Ridwan Kamil sudah bersikap menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR RI.

Dikutip dari akun Twitter @TeddyGusnaidi, Dewan Pakar PKPI ini menegaskan, Emil sebaiknya tidak main dua kaki. Dengan kata lain, Teddy menyebut Emil wajib mematuhi aturan pusat tentang Omnibus Law.

Baca Juga: Aktivitas Politik PDIP Dinilai Tak Sesuai dengan Keyakinan Masyarakat Sumatera Barat

"Ridwan Kamil cs kalau mau menolak UU Cipta Kerja, ya lepas gubernurnya, karena ada kewajiban dalam UU pemerintahan daerah," tutur Teddy Gusnadi pada akun Twitter, Sabtu, 10 Oktober 2020.

Teddy menambahkan, jika Gubernur Jawa Barat itu berjuang untuk rakyat menolak UU Cipta Kerja, maka harus berani turun dari jabatannya.

"Kalau benar Ridwan Kamil berjuang untuk rakyat menolak UU Cipta Kerja, ya harus berani mundur dari jabatan Gubernur. Jangan dua kaki, masih mau makan dari jabatan tapi gak mau melaksanakan kewajiban sebagai kepala daerah," tambahnya.

Meskipun Emil rupakan kepala daerah yang mendukung Jokowi pada pilpres 2019 lalu, Teddy Gusnadi mengaku tidak peduli.

Baca Juga: Segera Berlangsung, Ini Link LIVE STREAMING MotoGP Prancis

"Ya terserah, mau Ridwan Kamil dulu dukung Jokowi, bukan berarti kalau dia ngawur gue benarkan," tegasnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x