Terkait UU Cipta Kerja, Wali Kota Bandung: Kita Tampung aspirasi Buruh dan Kirim ke Presiden Jokowi

- 12 Oktober 2020, 19:48 WIB
Wali Kota Bandung Oded M Danial.
Wali Kota Bandung Oded M Danial. /


GALAMEDIA - Wali Kota Bandung, Oded M Danial memastikan akan menampung aspirasi masyarakat terkait Undang-undang Cipta Kerja. Sehingga Kota Bandung tetap kondusif dan aman.

“Kemarin rekan-rekan buruh menyampaikan aspirasinya, kami tampung serta kirimkan kepada Presiden. Hari ini masyarakat hadir untuk menyampaikan aspirasi, sebagai bukti keprihatinan akan kondisi Bandung yang sempat ricuh," ungkapnya di Balai Kota Bandung, Jln. Wastukancana, Kota Bandung, Senin, 12 Oktober 2020.

Menurutnya, menyampaikan aspirasi, merupakan hak dari masyarakat, baik sebagai komunitas atau organisasi. Dimana memang bertugas untuk melakukan kontrol terhadap kinerja pemerintah.

Baca Juga: Ferdinand Mundur dari Partai Demokrat, Pengamat: Lagi Cari Perhatian Saja

"Tentunya aspirasi ini dapat menjadi bahan evaluasi dan pemikiran dari kami," katanya.

Oded mengatakan dengan disahkannya UU Cipta Kerja telah menimbulkan beberapa pandangan, baik pro maupun kontra. Oleh karena itu, pemerintah daerah memiliki tugas dan fungsi untuk terus menciptakan rasa aman dan rasa nyaman serta keadilan bagi masyarakat.

Dengan demikian, aspirasi masyarakat akan disalurkan kepada ke Presiden RI, Joko Widodo dengan tembusan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Baca Juga: Ini Alasan  Gugatan Habib Bahar kepada Bapas Bogor Dikabulkan Hakim PTUN Bandung

"Mang Oded bersama Pemkot Bandung akan terus terbuka terhadap aspirasi masyarakat. Selama disampaikan dengan cara yang baik dan tertib," terangnya

Ia berharap aspirasi yang disampaikan dapat menjadikan masyarakat tetap menjaga Kota Bandung tetap kondusif.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x