Jokowi Diminta Bertanya ke Prabowo, Hotman Paris Siap Menghadap ke Istana Beri Masukan Omnibus Law

- 12 Oktober 2020, 21:16 WIB
Hotman Paris Hutapea.
Hotman Paris Hutapea. /Tangkapan Layar Instagram.com/@hotmanparisofficial

GALAMEDIA - Pengacara ngetop Tanah Air, Hotman Paris Hutapea ikut berbicara soal polemik mengenai UU Cipta Kerja, khususnya yang menyangkut nasib buruh.

Hotman sepertinya sudah memahami betul bagaimana mengurus sengketa antara buruh dan pengusaha. Ia pun tampak sudah mengupas tuntas materi-materi yang dibahas dalam UU Cipta Kerja.

Ia menyampaikan panadangannya melalui akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial. Dalam postingannya Hotman mengaku siap untuk datang ke Istana Negara menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Terungkap Alasan Ferdinand Hutahaean Mundur dari Demokrat, Nama AHY Diungkit-ungkit

"Bapak Jokowi yang terhormat, Presiden-ku yang terhormat. Pada waktu krisis keuangan moneter pada 1998, atas desakan IMF dibuatlah Undang-undang Kepailitan," kata Hotman dikutip Galamedia, Senin, 12 Oktober 2020.

Hotman menyatakan, UU Kepailitan tersebut diputus hanya dalam jangka waktu 60 hari.

"Di mana diatur perkara kepailitan walaupun triliunan rupiah harus diputus dalam waktu 30 hari oleh pengadilan niaga. Kemudian dirubah menjadi 60 hari," kata dia.

"Bahkan untuk perkara penjadwalan utang PKPU harus diputus dalam waktu 20 hari. Dan sampai sekarang berhasil dengan baik," lanjutnya.

Baca Juga: Logo Partai Ummat Disebut-sebut Mirip Logo Partai Masyumi, Ini Kata Loyalis Amien Rais

Melihat adanya sejarah krisis moneter 1998 itu, Hotman Paris berniat datang ke Istana Negara untuk memberikan pandangannya ke presiden Jokowi. Khususnya terkait dengan UU Cipta Kerja saat ini.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x