GALAMEDIA - Pemerintah memutuskan untuk melebur tiga bank syariah yang selama ini sudah berjalan dan dikenal masyarakat.
Prosesnya merger ketiga bank baru saja dimulai pada Senin, 12 Oktober 2020 melalui penandatanganan Conditional Merger Agreement atau CMA.
Soal nama baru bank tersebut, pemerintah belum memutuskannya. Hal itu disampaikan Ketua Tim Project Management Office sekaligus Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Hery Gunardi.
Baca Juga: ILC Ditiadakan, Fadli Zon Beri Komentar Menusuk: Biasanya Kalau Dadakan Berarti Ada 'Tekanan'
Ia mengatakan, pemerintah selaku pemegang saham masih memikirkan nama bank yang digadang-gadang nanti akan menjadi bank syariah terbesar di Tanah Air itu.
"Tentunya karena ini tiga bank jadi satu, mungkin kita juga ingin bahwa bank ini bisa go international, go global, dan kakinya juga kuat di domestik," kata dia, Selasa, 13 Oktober 2020.
Meski begitu, ujar Hery, kemungkinan besar pemegang saham nanti akan memikirkan suatu nama yang bisa memiliki value proposition yang ada di dunia internasional.
"Tentunya ini juga namanya yang common di perbankan syariah. Tapi belum ada, sedang dipikirkan namanya," sambung Hery.
Baca Juga: Ormas Islam Tuntut Jokowi Mundur, Habib Rizieq Tiba-tiba 'Muncul' Sampaikan Seruannya
Ketiga bank yang masuk Himpunan Bank Negara (Himbara) itu adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.