Keroyok Ridwan Kamil bersama Jimly Asshiddiqie, Denny Siregar: Enggak Layak Jadi Pemimpin Nasional

- 14 Oktober 2020, 16:10 WIB
Penggiat  Denny Siregar. (Instagram dennysirregar)
Penggiat Denny Siregar. (Instagram dennysirregar) /

GALAMEDIA - Sikap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan penolakan UU Cipta Kerja atas permintaan para buruh terus menuai kritikan dari sejumlah kalangan.

Setelah sebelumnya Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, kini sentilan datang dari penggiat media sosial Denny Siregar.

Penulis itu mengaku tidak bisa memahami ada Gubernur yang lebih tunduk terhadap tekanan massa dari menjaga undang-undang.

Baca Juga: Tiga Bank Syariah Dimerger, Bagaimana Nasib Karyawan dan Nasabah?

Menurutnya, Gubernur seperti itu bermuka dua. Ia lebih memfokuskan kepada pencitraan dirinya sehingga mengabaikan hal yang lebih krusial.

"Enggak layak jadi pemimpin nasional, karena kerjaannya cuman rangkul sini, rangkul sana. Jangan ada lagi model bapak prihatin kedua," ujarnya dalam akun twitternya @Dennysiregar7.

Pernyataan Denny Siregar tersebut sebagai respons dari pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie.

"Tentang Gubernur kirim surat ke Presiden berisi aspirasi warganya untuk tolak UU Cipta Kerja, sebaiknya tidak perlu terjadi," ujar Jimly melalui akun twitter @JimlyAs.

Menurutnya, bukan tugas seorang Gubernur untuk menyalurkan aspirasi.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean: Kalau Dulu Ada DI-TII, Sekarang Ada Marissa Haque

Ia menyatakan Gubernur sebagai kepala daerah wajib tunduk pada UU yang ditetapkan pemerintah pusat.

"Mudah-mudahan yang kemarin adalah pengalaman terakhir," sebutnya.

 Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengirim surat untuk Presiden Jokowi dan ketua DPR RI Puan Maharani.

Di hadapan ribuan buruh yang berunjuk rasa, Ridwan Kamil mengatakan telah membuat surat untuk Jokowi dan Puan Maharani, Ketua DPR RI.

Baca Juga: Protes Keras! Gatot Nurmantyo Sebut Penangkapan Tokoh KAMI Mengandung Tujuan Politis

Isi surat Ridwan Kamil menyerukan aspirasi kepedihan para buruh di Jawa Barat karena disahkannya Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

Surat aspirasi buruh Jawa Barat menolak tegas UU Cipta Kerja Omnibus Law ditanda tangan Ridwan Kamil pada Kamis 8 Oktober 2020.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x