Viral Ambulans Ditembaki Polisi, Yusri: Ada Indikasi Pasok Batu Untuk Pendemo UU Cipta Kerja

- 14 Oktober 2020, 18:40 WIB
Ambulans dikejar dan ditembaki polisi di Menteng
Ambulans dikejar dan ditembaki polisi di Menteng /Instagram @majeliskopi08

 

GALAMEDIA - Sebuah video polisi menembaki ambulans dengan gas air mata saat kerusuhan aksi unjuk rasa atau demonstrasi penolakan pengesahan Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2020 sempat viral. Dalam peristiwa tersebutm Kepolisian Daerah Metro Jaya Jakarta mengamankan empat petugas beserta ambulansnya.

Hasil pemeriksaan awal terhadap salah satu petugas yang loncat dari ambulans saat dikejar polisi, diduga mobil tersebut memasok logistik dan batu ke para pendemo.

"Dari hasil keterangan awal, ada dugaan bahwa ambulans tersebut bukan untuk kesehatan, tetapi untuk mengirimkan logistik dan indikasi batu untuk para pendemo. Ini keterangan dari salah satu itu yang loncat inisialnya N," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada awak media di kantornya, Rabu, 13 Oktober 2020.

Baca Juga: Habib Rizieq Bakal Pulang dan Klaim Pimpin Revolusi, PKS Sebut Negara Sudah Sepatutnya Menolong

Meski demikian, keterangan tersebut masih dalam pendalaman.

Yusri mempertanyakan kenapa ambulans tersebut melarikan diri saat diperiksa polisi? Hal itulah yang membuat kepolisian mencurigai ambulans sehingga dilakukan pengejaran.

Yusri menjelaskan, saat ditemukan, ambulans tersebut di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Selasa 13 Oktober 2020 malam WIB dalam keadaan kosong.

Baca Juga: Menko Airlangga Hartarto Dilaporkan ke Polisi, Buntut Menuding Aksi Mahasiswa Ditunggangi

"Kalau terakhir kita temukan sudah kosong, karena memang ada jeda waktu ia melarikan diri. Ditemukan di daerah Taman Ismail Marzuki. Tetapi keterangan dari pada temannya yang loncat seperti yang saya sampaikan tadi," tuntasnya seperti dilansirkan rri.co.id.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x