GALAMEDIA - Bupati Bandung, Dadang M. Naser membenarkan bahwa dirinya telah memenuhi undangan klarifikasi dari Bawaslu Kabupaten Bandung melalui aplikasi zoom.
Ia mengatakan undangan klarifikasi tersebut berkaitan dengan dugaan dirinya melakukan kampanye di Desa Panyocokan, Kecamatan Ciwidey, dalam rangkaian acara hajat tahunan huluwotan di desa tersebut.
"Disitu saya telah memberi apresiasi terhadap agenda tahunan di Desa Panyocokan, ada gelar budayanya, ada adat lembur dalam rangka menjaga mata air. Saya respon itu luar biasa, Desa Panyocokan tiap tahun melakukan hajat huluwotan," ujar Dadang M. Naser saat ditemui usai melakukan klarifikasi lewat aplikasi zoom di Komplek Perkantoran Pemkab Bandung, Soreang, Rabu 14 Oktober 2020.
Baca Juga: 5 Destinasi Liburan Tahun Baru di Indonesia, Berikut Tips dan Promo Akhir Tahun dari Traveloka
Dadang menjelaskan, setelah menyampaikan pidato untuk mengapresiasi bagaimana penataan huluwotan supaya bisa dijadikan destinasi wisata, ia pun menyampaikan beberapa hal terkait persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan di Kabupaten Bandung pada 9 Desember 2020 mendatang
"Terakhir saya menyampaikan tentang persiapan Pilkada sekaligus saya pamitan menjadi Bupati yang akan berakhir di bulan dua tahun 2021. Sementara pemilihan bupatinya saya sampaikan akan terjadi di tanggal 9 bulan Desember," jelasnya.
Dadang menyebutkan bahwa melakukan sosialisasi tentang akan dilaksanakannya pesta demokrasi Pilkada Kabupaten Bandung merupakan kewajiban seluruh aparatur pemerintahan sampai ke tingkat Kepala Desa.
Baca Juga: Viral Ambulans Ditembaki Polisi, Yusri: Ada Indikasi Pasok Batu Untuk Pendemo UU Cipta Kerja