Nah Loh, 10 Perusuh Demo UU Cipta Kerja Ternyata Positif Covid-19

- 14 Oktober 2020, 20:57 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus*/Antara
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus*/Antara /Fianda Rassat/

 

GALAMEDIA - Polda Metro Jaya mengungkapkan 10 perusuh pada demonstrasi menolak Omnibus Law Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020 positif terinfeksi virus Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus menjelaskan, pada unjuk rasa tersebut polisi mengamankan 1.192 orang.

Dari jumlah tersebut, polisi menemukan 34 orang yang reaktif, 10 orang di antaranya dinyatakan positif Covid-19.

Baca Juga: Minta Petinggi KAMI Dibebaskan, Fadli Zon Tegas Katakan Indonesia Bukan Milik Segelintir Orang

"Dari 34 yang reaktif, terakhir ada 10 yang jelas positif (Covid-19)," ujar Yusri dalam jumpa pers di Mako Polda Metro Jaya, Rabu, 14 Oktober 2020.

Yusri mengatakan 10 orang tersebut telah diserahkan ke fasilitas isolasi di Pademangan, Jakarta Utara, untuk mendapatkan perawatan.

"Jadi kesemuanya ini kita serahkan ke Pademangan. Karena di sana memang khusus untuk menampung orang tanpa gejala (OTG)," katanya.

Baca Juga: Habib Rizieq Klaim Akan Pulang Kampung, Begini Sikap Tegas Pemerintah

Nanti akan dilakukan protokol kesehatan di sana. "Kita berikan obat, vitamin, makanan di sana," katanya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x