Diajak Bareng Buat Aturan Turunan Omnibus Law, Reaksi Buruh Bikin Pusing Pemerintah

- 15 Oktober 2020, 11:42 WIB
Ilustrasi demo buruh.
Ilustrasi demo buruh. /Foto : Instagram @media_KSBSI



GALAMEDIA - Gelombang aksi buruh menolak Omnibus Law Cipta Kerja bakal terus berlanjut hingga beberapa hari ke depan. Bahkan jumlahnya bakal kian membesar.

Ancaman tersebut setidaknya datang dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal Kamis 15 Oktober 2020.

Ia menyatakan bahwa sikap ini sejalan dengan komitmen kaum buruh yang hingga saat ini menolak UU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan.

Sehubungan hal itu, ia pun menyatakan pihaknya tidak akan terlibat dalam pembahasan aturan turunan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Said Iqbal
Said Iqbal Wowkeren.com


Ia menduga bahwa kejar tayang aturan turunan tersebut hanya merupakan stempel atau alat legitimasi pemerintah belaka.

"Buruh menolak omnibus law UU Cipta Kerja. Dengan demikian, tidak mungkin buruh menerima peraturan turunannya. Apalagi, terlibat membahasnya," tutur Said seperti dikutip dari keterangan persnya.

KSPI menyatakan akan melakukan empat langkah sebagai upayanya menolak UU Ciptaker. Pertama, akan mempersiapkan aksi lanjutan secara terukur, terarah, dan konstitusional, baik di daerah maupun aksi secara nasional.

Baca Juga: Sebut KAMI Jadi Aktor Intelektual Demo Rusuh, Mahfud MD: Penangkapan Bakal Terus Berlanjut

Kedua, mempersiapkan materi uji formil dan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketiga, meminta legislatif mengkaji ke DPR RI dan eksekutif review kepada pemerintah.

Terakhir, melakukan sosialisasi atau kampanye tentang isi dan alasan penolakan omnibus law UU Ciptaker, khususnya klaster ketenagakerjaan.

Dia juga menyatakan buruh merasa dikhianati oleh DPR RI yang sempat menjanjikan 'angin surga'. DPR RI, kata dia, dalam aksinya hanya sekadar kejar setoran saja, tak bersungguh-sungguh ingin melibatkan para buruh.

"Padahal, kami sudah menyerahkan draf sandingan usulan buruh, tetapi masukan yang kami sampaikan banyak yang tidak terakomodir," imbuh dia.

Baca Juga: Rekomendasi 4 Aplikasi Reksa Dana Untuk Pemula

Said juga membantah pernyataan yang menyebut bahwa 80 persen usulan buruh telah diadopsi dalam UU Cipta Kerja.

Sebelumnya, Ketua Umum Parpol Gerindra Prabowo Subianto mengklaim bahwa saat UU Ciptaker mulai dibahas di DPR, Partai Gerindra selalu berusaha membela kepentingan para buruh.

"Partai Gerindra juga paling keras bela kepentingan semua dan dengan sungguh-sungguh. Dari permintaan buruh sudah diakomodasi 80 persen," katanya beberapa waktu lalu.

Prabowo juga mengimbau kepada masyarakat untuk tak gegabah dalam mengambil keputusan dan bersikap akan sesuatu. Apalagi, Indonesia juga tengah menghadapi pandemi covid-19.

Baca Juga: Berharap Jokowi-Ma'ruf Amin Berpikir Jernih, Fahri Hamzah: Kenapa Sih Semua Harus Berakhir Dibui?

Hal utama yang saat ini harus diselesaikan adalah covid-19 yang telah banyak menyengsarakan masyarakat baik dari segi kesehatan maupun ekonomi.

Prabowo juga tak menganjurkan anak muda turun ke jalanan untuk berdemonstrasi di tengah pandemi covid-19 hanya berdasarkan informasi hoaks yang disebarkan pihak tertentu.

"Saya lihat banyak yang enggak pakai masker dan pakai masker juga bersentuhan terlalu dekat ini mencelakakan anak-anak kita ini," kata Prabowo.

Penolakan buruh tersebut tentunya membuat pusing pemerintah. Pasalnya, aturan turunannya harus segera dituntaskan.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x