Gatot Nurmantyo Hingga Rocky Gerung Gagal Temui Petinggi KAMI yang Ditahan, Polisi Ungkap Alasannya

- 15 Oktober 2020, 18:39 WIB
Gatot Nurmantyo (tengah) bersama sejumlah tokoh KAMI saat deklarasi beberapa waktu lalu. Gatot cs ditolak temui rekannya yang ditahan polisi. (dok PRMN)
Gatot Nurmantyo (tengah) bersama sejumlah tokoh KAMI saat deklarasi beberapa waktu lalu. Gatot cs ditolak temui rekannya yang ditahan polisi. (dok PRMN) /

Gatot mengatakan tidak mengetahui alasan kedatangannya untuk menengok para tersangka dan bertemu dengan Kapolri Jenderal Idham Azis ditolak oleh polisi.

"Tidak tahu, ya pokoknya tidak dapat izin ya tidak masalah," singkatnya.

Seperti diketahui, ada sembilan aktivis KAMI yang ditangkap polisi yakni Juliana, Devi, Wahyu Rasari Putri, Khairi Amri, NZ, Kingkin Anida, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat.

Baca Juga: Fahri Hamzah: Ada yang Aneh di Seputar Kekuasaan, Salah Ketik Bisa Masuk Penjara

Baca Juga: Rekomendasi 4 Aplikasi Reksa Dana Untuk Pemula

Mereka ditangkap di Medan Sumatera Utara, Jakarta, Depok, dan Tangsel dalam rentang waktu 9-13 Oktober 2020.

Mereka diduga melakukan penghasutan, menyebarkan berita hoaks dan ujaran kebencian di media sosial untuk mendukung demonstrasi menentang UU Cipta Kerja.

Sembilan aktivis itu telah ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran UU ITE dengan ancaman hukum bervariasi mulai dari 6 tahun hingga 10 tahun.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x