Istana Negara Hari Ini Dikepung Mahasiswa, Penjagaan Diperketat

- 16 Oktober 2020, 10:56 WIB
Ilustrasi istana negara
Ilustrasi istana negara /Indonesia.go.id


GALAMEDIA - Sejumlah anggota polisi bersiaga di sejumlah titik menjelang unjuk aksi rasa mahasiswa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. Salah satu titik yang dijaga ketat yakni di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat 16 Oktober 2020.

Para petugas kepolisian tampak berjaga mulai dari depan kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan hingga ke arah Istana Negara.

Di lokasi tersebut terlihat mobil Barakuda, kendaraan pengendali massa berlapis baja milik Brimob, disiagakan di Jalan Medan Merdeka Barat.

Kepolisian juga memasang beton pembatas dan kawat berduri di sekitar Patung Kuda dari arah Jalan MH. Thamrin menuju Medan Merdeka Barat.

Baca Juga: Diam Rekannya Ditahan, Politikus Partai Demokrat: Shame on you Fadjroel dan Pramono Anung!

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jata Kombes Yusri Yunus mengatakan sebanyak 8.000 personel gabungan TNI-Polri diterjunkan untuk mengantisipasi demo dari massa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, hari ini.

Selain itu, disampaikan Yusri, masih ada personel cadangan yang disiagakan untuk mengamankan aksi unjuk rasa hari ini. "Cadangan 10 ribu personel yang standby di Polda," ucap Yusri.

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) wilayah Jabodetabek-Banten berencana kembali menggeruduk Istana Kepresidenan menolak Undang-undang Cipta Kerja.

Baca Juga: Geser Yunani, Indonesia Jadi Negara Paling Ribet di Dunia untuk Berbisnis

Koordinator Wilayah BEM se Jabodetabek-Banten Aliansi BEM SI, Bagas Maropindra menyatakan tuntutan aksi tersebut sama dengan aksi sebelumnya, yakni mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan UU Cipta Kerja yang disahkan 5 Oktober lalu.

Selain tuntutan itu, mereka juga akan menyuarakan kecaman terhadap tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat atas penolakan terhadap UU Cipta Kerja.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x