Pemerintah Harus Mengevaluasi Kebijakan Alih Fungsi Lahan di Garut Selatan  

- 16 Oktober 2020, 13:24 WIB
 Kondisi rumah warga setelah diterjang banjir bandang Garut Selatan Jawa Barat
Kondisi rumah warga setelah diterjang banjir bandang Garut Selatan Jawa Barat /Robi Taufik/

 

GALAMEDIA - Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Iden Sambas menduga bencana banjir bandang yang terjadi di beberapa kecamatan di wilayah Garut Selatan, disebabkan kerusakan alam di daerah hulu sungai akibat alih fungsi lahan hutan lindung.

"Kita melihat banyak kerusakan alam, termasuk kerusakan di hulu sungai. Ini jelas harus ditanggapi secara serius oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Apalagi Bupati Garut telah bersteatmen kalau bencana banjir bandang ini disebabkan oleh kerusakan alam," ujar Iden Sambas, Jumat 16 Oktober 2020.

Dikatakan Iden, terjadinya banjir bandang di Garut Selatan, harus mendapatkan perhatian baik Pemerintah Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat. Pemerintah harus benar-benar mengevaluasi tentang kebijakan alih fungsi lahan.

Baca Juga: Sering Nonton di TV, Bupati Ciamis Bisa Bertemu Langsung Juara MMA Nasional

"Persoalan banjir bandang di Garut Selatan ini sangat berkaitan dengan soal keutuhan alam yang makin rusak, yang perlu menjadi pemikiran semua pihak,"

Banjir bandang Garut Selatan yang terjadi pada Senin 11 Oktober 2020 lalu, akibat luapan air bah dari empat sungai masing-masing Sungai Cipalebuh dan Cikaso di Kecamatan Pameungpeuk, Sungai Cipasarangan di Kecamatan Cikelet dan Sungai Cibera di Kecamatan Cibalong. Diduga kurangnya serapan air mengakibatkan volume air yang masuk ke sungai tak tertampung dan meluap.

"Seperti itulah yang terjadi saat banjir bandang terjadi, sawah dan rumah warga jadi korban," ucap Iden.

Baca Juga: Cara Membuat Ayam Saus Mentega Ala Rumahan yang Nikmatnya Nggak Ketulungan

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x