Soal Nama Provinsi Jawa Barat Diganti Jadi Provinsi Sunda, Ini Penilaian Legislator

- 16 Oktober 2020, 18:26 WIB
Peta Provinsi Jawa Barat.
Peta Provinsi Jawa Barat. /Wikipedia.org /



GALAMEDIA - Isu terkait pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda menjadi perhatian berbagai pihak. Usulan tersebut muncul, setelah kongres Sunda yang digelar Perpustakaan Ajip Rosidi beberapa waktu yang lalu.

Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Abdy Yuhana, Jumat, 16 Oktober 2020, menilai, lebih tepat memprioritaskan pembentukan daerah otonomi baru (DOB), dibandingkan sekedar mengganti nama provinsi.

Menurutnya, munculnya isu tersebut merupakan hal yang wajar, terlebih setiap orang yang memiliki cara pandang yang berbeda dan memiliki hak untuk mengemukakan pendapat.

Baca Juga: Perintah Terbaru Megawati untuk Kader Banteng Muda, Harus Optimis di Tengah Pandemi Covid-19

Walau demikian, pembentukan wilayah serta ketetapan nama Provinsi Jawa Barat saat ini, sudah melalui tahapan panjang dan disahkan di dalam undang-undang Nomor 1 Tahun 1945.

Dikatakannya dari segi kultural, pemetaaan warga di Jawa Barat saat ini terbagi ke dalam beberapa klaster, seperti Bandung Raya, Bogor Raya, Priangan Barat dan lain sebagainya. Sehingga jika saat ini terjadi perubahan nomenklatur, maka akan berpotensi menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Oleh karena itu, jika isu perubahan nama menjadi Provinsi Sunda terus berkembang dan tanpa sikap tegas dari pemerintah dan masing-masing kepala daerah maka akan memicu gejolak. Termasuk upaya perubahan nomenklatur di daerah-daerah lainnya di Jabar.

Baca Juga: Project Big Picture MU dan Liverpool Ditolak Mentah-mentah, Wenger: Tidak Punya Nyali Mengakuinya

"Seperti tiba-tiba ada Provinsi Pakuan, Galuh atau Bogor Pajajaran. Karena dari segi sosio-kultural, Sunda itu identik dengan bahasa dan budaya. Sehingga yang memiliki budaya yang berbeda seperti Cirebon, Karawang, Bogor tentu akan terganggu dan mengusulkan nama yang berbeda," tuturnya.

Terkait urgensi perubahan nama provinsi Jawa Barat, lanjutnya, tidak ada unsur urgensi yang diperlukan. Mengingat jumlah penduduk Provinsi Jabar saat ini telah mencapai 50 juta, yang tersebar di 27 kabupaten/kota. Sehingga  jika dirata-ratakan 1.851.852 penduduk disetiap kota/kabupaten.

Dengan demikian, jika dibandingkan dengan Provinsi Jawa Timur dengan jumlah penduduknya 34-40 juta dengan 38 kabupaten/kota. Maka percepatan pembangunan di Jatim lebih cepat dibanding Jabar. Terlebih dengan anggaran yang diberikan dari pemerintah pusat ke daerah, berdasarkan jumlah desa di Jatim.

Baca Juga: Dalam Sehari Mencapai 27 Orang, Kasus Positif Covid-19 di Garut Kembali Melonjak

"Jadi hemat saya, yang lebih urgensi itu dari sisi kebutuhan masyarakat di Jabar. Daripada berdebat hal -hal yang mungkin sulit untuk diresalisasikan, lebih baik kita mendorong dan mendukung agar DOB dapat diwujudkan di Jawa Barat," tambahnya.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x