Kapolsek dan 7 Anggota Polres Metro Bekasi Positif Covid-19 Usai Amankan Demo Omnibus Law

- 16 Oktober 2020, 19:02 WIB
Ilustrasi positif Covid-19. (dok PRMN)
Ilustrasi positif Covid-19. (dok PRMN) /

GALAMEDIA - Polres Metro Bekasi mengonfirmasi delapan anggotanya positif covid-19. Dari riwayat aktivitasnya, kedelapan anggota itu turut melakukan pengamanan ketika gelombang unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja berlangsung pekan lalu.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Hendra Gunawan, Jumat 16 Oktober 2020. Kedelapan anggota itu terdiri dari tujuh personel Polsek Cikarang Barat dan seorang Kapolsek Muaragembong.

Baca Juga: Perintah Terbaru Megawati untuk Kader Banteng Muda, Harus Optimis di Tengah Pandemi Covid-19

"Jadi dari hasil pemeriksaan swab dari para personel dihasilkan ada tujuh anggota yang positif dan seorang kapolsek," kata Hendra di Aula Mapolres Metro Bekasi, Jalan Ki Hajar Dewantara, Cikarang Utara.

"Yang banyak itu anggota dari (Polsek) Cikarang Barat karena kan sentral unjuk rasa ada di wilayah tersebut," tambahnya.

Hendra mengatakan, pihaknya langsung melakukan tes usap massal pasca gelombang unjuk rasa penolakan Omnibus Law berlangsung. Kabupaten Bekasi sendiri menjadi salah satu wilayah dengan gerakan unjuk rasa terbesar karena banyaknya kaum buruh.

Baca Juga: Terkait Kepulangan Habib Rizieq, IPI Menduga Hanya Propaganda Politik

Kemudian dari hasil tes usap, didapati kedelapan personel terkonfirmasi positif covid-19 usai melakukan pengamanan pada unjuk rasa yang berlangsung di sejumlah titik itu.

"Dapat dikonfirmasi personel itu dinyatakan positif setelah melakukan pengamanan demo itu," tuturnya ditulis wartawan PR, Tommi Andryandy.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x