Bunyi dari Deklarasi Bersama antara Ormas, LSM, dan elemen mahasiswa tersebut diantaranya sebagai berikut, akan menjaga situasi Kamtibmas Kabupaten Garut yang aman, damai, dan kondusif. Mematuhi, menaati segala bentuk peraturan dan ketentuan perndang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Selain itu, Deklarasi juga menolak upaya-upaya yang dapat menimbulkan perpecahan, dan menghindari kegiatan yang bersifat provokatif, ujaran kebencian serta tidak menggunakan isu sara dalam pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum, dan mendukung TNI-Polri dalam melaksanakan tugas dan menciptakan situasi Kabupaten Garut yang aman, damai, dan kondusif. (Agus Somantri)