Ini Kritikan Gatot Nurmantyo pada Pemerintah Soal Penanganan Pandemi Covid dan UU Cipta Kerja

- 17 Oktober 2020, 22:17 WIB
Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.*
Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.* /Antara./

"Dari ini tentunya ini sangat bahaya, maka indikasinya negara lain sudah mulai turun trennya kita baru naik terus," tuturnya.

Singgung Omnibus Law
Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung soal Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Menurut Gatot aturan itu menimbulkan kekhawatiran bagi pekerja.

Baca Juga: Supriatna Gumilar Lengkapi Keterwakilan Kaum Difabel di Legislasi Kabupaten Ciamis

Sebab, UU Cipta Kerja mengubah sejumlah ketentuan yang menyangkut hak-hak buruh seperti pesangon dan cuti.
Dalam sesi wawancara itu, Karni Ilyas bertanya kepada Mantan Panglima TNI itu mengenai UU Cipta Kerja yang mendapatkan penolakan dari pekerja.

"Saya belum begitu siap bicara tentang UU (Cipta Kerja), tapi saya memikirkan bahwa pasti buruh merasa hidupnya tidak tenang, khawatir," ujarnya.

Selain pesangon dan cuti, ia menilai UU Cipta Kerja melonggarkan Tenaga Kerja Asing (TKA) masuk ke Indonesia. Menurutnya, kondisi ini mengkhawatirkan lantaran pekerja Indonesia belum siap bersaing.

Baca Juga: Kabar Duka, Pollycarpus Meninggal Dunia Walau Sempat Dirawat Di Rumah Sakit Khusus Corona

Di sisi lain, Indonesia memiliki bonus demografi dimana masyarakat usia produktif yakni 16-35 mendominasi sekitar 60 persen. Sayangnya, Indonesia belum mempersiapkan bonus demografi tersebut sehingga dari sisi pendidikan kurang maksimal.

"Dengan kondisi tenaga kerja seperti ini, yang belum bisa terpenuhi, masih ada pengangguran. Kalau ada masuk tenaga kerja dari luar, ini kan sulit bersaing," ucapnya.

 

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x