Ini Ternyata Penyebab Habib Rizieq Shihab Belum Bisa Pulang ke Tanah Air

- 18 Oktober 2020, 15:15 WIB
Habib Rizieq.*
Habib Rizieq.* /Sufri Yuliardi/ANTARA



GALAMEDIA - Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengungkapkan data imigrasi Habib Rizieq Syihab di Kerajaan Arab Saudi. Menurutnya Imam Besar FPI itu belum bisa kembali ke Indonesia.

Ada sejumlah penyebab sehingga Habib Rizieq belum bisa keluar dari Arab Saudi.

"Nama Mohammad Rizieq Syihab (MRS) dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih `blinking merah` dengan tulisan ta`syirat mutanahiyah (visa habis), dan dalam kolom lain tertulis mukhalif (pelanggar UU). Bentuk pelanggaran mutakhallif ziyarah (overstay dengan visa kunjungan)," katanya kepada wartawan baru-baru ini.

Ia menjelaskan, `Blinking merah` itu sama dengan belum bisa ke luar Arab Saudi. Dalam imigrasi Arab, Habib Rizieq tertulis sebagai `pelanggar`.

Baca Juga: Heboh Prajurit TNI Aktif Cantik Masih Jadi Ajudan Gatot Nurmantyo

"Ada juga kolom `ma`lumat al-mukhalif` (data tentang pelanggar). Di kolom foto MRS ditulis `Surah al-Mukhalif` foto pelanggar," jelas Agus.

Agus mengatakan Kerajaan Arab Saudi tidak pernah mendiskriminasi warga negara asing (WNA) yang melanggar sistem keimigrasian Arab. Semua itu sudah terdata di sistem imigrasi.

"Terkait dengan denda dan sanksi punishment untuk para WNA pelanggar keimigrasian, Arab Saudi tidak pernah melakukan diskriminasi karena semuanya sudah ada sistem yang baku. Mulai punishment denda dan deportasi (tarhil) serta di-blacklist tidak bisa masuk Arab Saudi," ucapnya.

Agus juga menjelaskan keluarnya exit permit atau izin keluar yang dikeluarkan imigrasi Arab Saudi. Warga negara Indonesia (WNI) yang overstay bisa dikeluarkan izin keluarnya, tapi dengan status deportan.

"Pengalaman 5 tahun bertugas sebagai pelayan WNI di Arab Saudi, kebiasaan penyelesaian WNI yang overstay dan pelanggaran keimigrasian harus melalui proses pengambilan `biometrik` di kantor-kantor Tarhil (deportasi) Arab Saudi. Setelah itu baru diterbitkan `Exit Permit` izin keluar dengan status DEPORTAN. Gate kepulangan untuk deportan ini juga tidak melalui gate konvensional," ungkapnya.

Baca Juga: Putra Amien Rais Kecelakaan di Tol Cipali: Mobil Alphard Ditabrak dari Belakang, Sopir Melarikan Dir

Kendati demikian, dia menegaskan Kerajaan Arab Saudi-lah yang bisa menjelaskan rinci tentang pencekalan Habib Rizieq. Yang jelas, kata Agus, Pemerintah RI tidak pernah menghalangi Habib Rizieq pulang ke Tanah Air.

"Yang bisa menjawab tentang cekal MRS adalah otoritas Pemerintahan Kerajaan Arab Saudi (KSA), karena KSA-lah yang paling tahu pelanggaran apa saja yang dilakukan oleh MRS. Pemerintah Indonesia tidak pernah menghalang-halangi kepulangan MRS," tutup Agus.

Terkait hal itu Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo mengatakan isu kepulangan Habib Rizieq Shihab diduga sekadar mainan kelompok atau pendukungnya untuk membentuk opini. Terlebih, informasi kepulangan Rizieq juga dibumbui isu akan memimpin langsung revolusi di Tanah Air.

"Isu yang dibangun untuk membesarkan nama HRS untuk melegitimasi status imam besar yang selama ini dilekatkan pada HRS," jelasnya   Jumat 16 Oktober 2020.

Menurut Karyono, jika dicermati, isu kepulangan Rizieq sudah berkali-kali digaungkan para pendukungnya, toh faktanya Rizieq tidak juga pulang. Tapi, paralel dengan itu, muncul opini pemerintah menghalang-halangi kepulangan Habib Rizieq.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x