Keren!!! Apresiasi Retno Marsudi dan Erick Thohir, Dirjen WHO Gunakan Bahasa Indonesia

- 18 Oktober 2020, 15:58 WIB
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus.
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus. /WHO



GALAMEDIA - Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus mengapresiasi Indonesia yang berupaya menangani pandemi Covid-19 dengan bergabung dalam Access to COVID-19 Tools Accelerator' ACT-Accelerator Facilitation Council dan mendukung fasilitas COVAX.

Hal yang membuat menarik, apresisasi itu disampaikan dalam bahasa Indonesia melalui cuitannya di media sosial.

"Saya berdiskusi dengan @Menlu_RI [Bendera Indonesia] Retno Marsudi dan Menteri BUMN @erickthohir mengenai #COVID19. Saya berterima kasih atas komitmen mereka untuk mengakhiri pandemik ini dengan bekerjasama dengan @WHO dan partner multilateral lainnya. Solidaritas!" tulis Tedros dalam kicauannya di Twitter pada Sabtu 17 Oktobe 2020.

COVAX adalah mekanisme yang dirancang WHO agar menjamin ketersediaan vaksin Covid-19 untuk seluruh dunia secara cepat, adil, dan setimpal. Lebih dari 75 negara yang tergabung di dalamnya bakal membiayai vaksin dari anggaran keuangan masing-masing untuk diberikan kepada 90 negara berpenghasilan rendah dari COVAX Advance Market Commitment (AMC) Gavi.

Baca Juga: Mulai Besok Jadwal KRL Commuter Line Kembali Normal Seperti Sebelum Pandemi Covid-19

"Saya berterima kasih kepada @Menlu_RI Retno Marsidi & Menteri BUMN @erickthohir untuk keanggotaan #Indonesia [Bendera Indonesia] di dalam Dewan Fasilitasi ACT-Accelerator untuk #COVID19," kicau lainnya dari Tedros.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi juga menyampaikan Indonesia bersiap bergabung dalam COVAX. Indonesia dikatakan mendukung jalur multilateral vaksin Covid-19.

"@DrTedros menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan Indonesia dalam Foreign Policy and Global Healt #FGPH 2020 dan tema yang tepat 'Affordable Healt Care for All," tulis Retno.

Menurut kicauan Retno yang lain, dia dan Menteri BUMN Erick Thohir tiba di Swiss pada 15 Oktober dengan salah satu agenda bertemu dengan Tedros dan membahas isu pengungsi Rohingya. Pertemuan dengan Tedros diketahui terjadi pada 16 Oktober.

Upaya Kementerian Luar Negeri ini bisa jadi berkaitan dengan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang pengadaan dan pelaksanaan vaksin Covid-19 yang telah diundangkan pada 6 Oktober.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Pastikan Vaksin Corona Sesuai Syariat Islam dan Hadis Nabi Muhammad SAW

Menurut Pasal 4 ayat 1 C dalam Perpres itu, salah satu cara pengadaan vaksin dilakukan melalui kerja sama dengan lembaga atau badan internasional.

Lalu pada Pasal 4 ayat 2 mengatur tentang kerja sama dengan lembaga atau badan internasional hanya terbatas untuk penyediaan vaksin dan tidak termasuk peralatan pendukung untuk vaksinasi Covid-19.

Kemudian pada Pasal 7 menjelaskan kerja sama dengan lembaga atau badan internasional dilakukan bersama pihak yang menawarkan kerja sama penelitian, produksi, atau penyediaan vaksin.

Baca Juga: Heboh Prajurit TNI Aktif Cantik Masih Jadi Ajudan Gatot Nurmantyo

Jenis dan jumlah pengadaan vaksin ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dengan mempertimbangkan Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x