MUI Bakal Bahas Soal Periode Masa Bakti Presiden hingga Pilkada dan Politik Dinasti

- 19 Oktober 2020, 11:27 WIB
Logo MUI.
Logo MUI. /Istimewa

GALAMEDIA - Musyawarah Nasional (Munas) Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal berlangsung pada 25-28 November 2020. Kegiatan tersebut bakal  membahas sejumlah fatwa pada tiga bidang, yaitu masalah sosial budaya, ibadah, dan ekonomi syariah.

Ketua Tim Materi Fatwa Munas MUI Asrorun Niam Sholeh mengungkapkan ada sejumlah fatwa yang bakal dibahas, yakni tentang perencanaan haji belia dan dana talangan haji, pengawasan pengelolaan zakat dan zakat perusahaan, dan wakaf.

Kemudian fatwa tentang pemilihan umum, periode masa bakti presiden hingga pilkada dan politik dinasti.

"Tiga bidang itu juga mencakup rencana fatwa termasuk periode masa bakti presiden, pilkada dan politik dinasti, serta paham komunisme," kata Niam, Senin 19 Oktober 2020.

Baca Juga: Blak-Blakan, Ahok Ngaku Suka Diledek Sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Rasa Dirut

Sekretaris Komisi Fatwa MUI itu menyatakan dalam pembahasan fatwa tersebut juga akan membicarakan berbagai hal terkait dengan penanganan Covid-19, seperti tentang vaksin, penanggulangannya, rambu-rambu adaptasi kehidupan baru, pemanfaatan bagian tubuh manusia untuk menjadi bahan pengobatan, dan hal terkait lainnya.

Ia menyebutkan, Komisi Fatwa MUI terus menggelar rapat internal dengan mengundang para ahli untuk membahas rencana fatwa yang sudah difinalisasi sampai akhir Oktober.

Dengan begitu, dua pekan sebelum munas berlangsung, peserta munas sudah menerima materi draf fatwa dan mempelajari untuk dibahas pada saat Munas.

Selain membahas sejumlah fatwa, Munas MUI juga mengagendakan pemilihan ketua umum baru pengganti Wakil Presiden Ma'ruf Amin untuk periode 2020-2025.

Baca Juga: Dibawa Pulang ke Amerika, Meghan Markle Dituding Sembunyikan 147 Miliar Perhiasan Milik Putri Diana

Ma'ruf selaku ketua umum nonaktif MUI juga akan menyampaikan laporan pertanggungjawaban. Menurutnya, laporan yang pihaknya sampaikan bisa menjadi panduan kinerja untuk pengurus periode berikutnya.

"Kita dalam Munas itu harus bisa menyampaikan hasil-hasil yang kita lakukan selama ini, sebagai persembahan yang nantinya supaya bisa dilanjutkan atau diestafetkan," kata Ma'ruf.

Ma'ruf berharap para anggota MUI menjaga soliditas dalam menjalankan roda organisasi, terlebih keanggotaan terdiri dari banyak ormas Islam. MUI sendiri merupakan organisasi wadah ulama, pemimpin dan cendekiawan Muslim.

Sejak awal berdiri , kata Ma'ruf, keputusan-keputusan MUI selalu disepakati bersama, termasuk fatwa-fatwanya.

Baca Juga: Koleksi Kesayangan Pangeran William, Meghan Markle Pamer Warisan Tak Ternilai Mendiang Putri Diana

Pengurus MUI berasal dari berbagai latar belakang yang memutuskan berbagai persoalan dengan musyawarah bersama. Kesepakatan-kesepakatan itu merupakan keistimewaan MUI yang harus terus dijaga.

"Terus terang di Komisi Fatwa MUI, sejak saya jadi ketua komisi fatwa selalu keputusan yang lahir adalah muttafaqun alaih. Artinya tidak ada pihak-pihak yang kemudian menyatakan ketidaksepakatannya, dan ini harus dijaga," ujarnya.

Ma'ruf mengatakan MUI sejak awal sudah memiliki landasan-landasan sehingga harus konsisten. Salah satu yang kerap nampak dari peran MUI adalah fatwa keagamaan yang menjadi panduan beragama bagi umat Islam di Indonesia.

Sebelumnya, Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi di Dewan Pimpinan MUI, Masduki Baidlowi menyebut sejumlah nama yang menjadi kandidat untuk mengisi posisi ketua umum MUI periode 2020-2025 menggantikan Ma'ruf.

Nama-nama tersebut di antaranya, Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar, Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar, Ketua PP Muhammadiyah Syafiq Mughni, Wakil Ketua Umum MUI Muhyiddin Junaidi hingga Sekjen MUI Anwar Abbas.***

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x