Pendapatan Negara Turun, Sri Mulyani Sebut Akibat Pembayaran Pajak Alami Tekanan

- 19 Oktober 2020, 13:06 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani./Antara
Menteri Keuangan, Sri Mulyani./Antara /Antara

GALAMEDIA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pendapatan negara hingga 31 September masih mengalami penurunan.

Realisasi pendapatan negara hingga 31 September 2020 hanya sebesar Rp1.159 triliun atau 68,2 persen dari target perubahan APBN dalam Perpres 72/2020 yaitu Rp1.699,9 triliun.

Ia menyebut, salah satunya akibat pembayaran pajak mengalami tekanan.

Pendapatan tersebut turun 13,7 persen (yoy) dibandingkan periode sama 2019 yaitu sebesar Rp1.342,25 triliun yang tumbuh 2,25 persen dari September 2018.

Baca Juga: Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Angkat Seorang Perempuan Jadi Penasehat

“Pendapatan masih sesuai dengan apa yang kita proyeksikan. Memang mengalami tekanan karena bisnis dan pembayaran pajak mengalami tekanan,” katanya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin 19 Oktober 2020.

Sri Mulyani menuturkan, pendapatan negara turun karena penerimaan perpajakan terkontraksi hingga 14,1 persen (yoy) yaitu Rp892,4 triliun atau 63,5 persen dari target perubahan APBN dalam Perpres 72/2020 Rp1.404,5 triliun.

Penerimaan perpajakan terdiri dari penerimaan pajak Rp750,6 triliun yang realisasinya 62,6 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp1.198,8 triliun dan terkontraksi hingga 16,9 persen (yoy) dibanding periode sama 2019 yaitu Rp902,79 triliun.

Baca Juga: Immanuel Ebenezer Kecewa Terhadap Para Pendukung Jokowi: Malah Asik Berbinis dan Berpolitik!

Pertumbuhan minus pada penerimaan pajak terjadi karena seluruh realisasi pada komponennya mengalami kontraksi yakni PPh Migas Rp23,6 triliun atau 74,2 persen dari target Rp31,9 triliun dan turun hingga 45,3 persen dibanding periode sama tahun lalu Rp43,2 triliun.

Antara menulis, untuk pajak nonmigas yang telah terealisasi Rp727 triliun atau 62,3 persen dari target dalam Perpres 72/2020 yakni Rp1.167 triliun turut terkontraksi hingga 15,4 persen dibanding September 2019 sebesar Rp859,6 triliun.

Sedangkan penerimaan kepabeanan dan cukai yang terealisasi Rp141,8 triliun atau 68,9 persen dari target Rp205,7 triliun mampu tumbuh 3,8 persen (yoy) dibanding periode sama 2019 yakni Rp136,7 triliun.

Baca Juga: Setara 600 Tahun, Paksa Dua Balita Lakukan Adegan Seks Pria Alabama Divonis Enam Abad Penjara

Pertumbuhan positif pada penerimaan kepabeanan dan cukai ditunjang oleh realisasi cukai yang mencapai Rp115,3 triliun atau lebih tinggi 7,2 persen dibandingkan September tahun lalu dan merupakan 67 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp172,2 triliun.

Di sisi lain, untuk pajak perdagangan internasional pada cukai terkontraksi 9 persen yaitu realisasinya adalah Rp26,5 triliun yang merupakan 79,1 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp33,5 triliun.

Kemudian, pendapatan negara juga ditunjang oleh realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang hingga September 2020 sebesar Rp260,9 triliun atau 88,7 persen dari target dalam Perpres 72/2020 yaitu Rp294,1 triliun.

Baca Juga: Pajak Mobil Baru 0 Persen Ditolak Mentah-mentah Menkeu Sri Mulyani

Realisasi PNBP tersebut berada pada zona negatif yaitu 13,6 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp301,82 triliun.

Di sisi lain, untuk penerimaan negara dari hibah mengalami peningkatan yang sangat signifikan jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yakni mencapai 483,9 persen atau dari Rp0,97 triliun menjadi Rp5,7 triliun.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x