Warga OTD Jatigede Geruduk Gedung IPP Tuntut Kompensasi dengan Santuy

- 19 Oktober 2020, 13:42 WIB
 Bupati Sumedang Dr.H.Dony menemui pendemo di Pendopo Gedung Induk Pusat Pemerintahan Kab.Sumedang.
Bupati Sumedang Dr.H.Dony menemui pendemo di Pendopo Gedung Induk Pusat Pemerintahan Kab.Sumedang. /Ade Hadeli/

GALAMEDIA - Aksi demo yang dilakukan orang terkena dampak (OTD) Waduk Jatigede, kembali menuntut keadian atas tanah dan bangunan yang terlewat tahun 1982-1986, berjalan "santuy". Mereka berdemo dengan melaksanakan protokol kesehatan (pakai masker dan jaga jarak), bertempat di Pebdopo Gedung Induk Pusat Pemerintah (IPP) Kabupaten Sumedang, Senin 19 Oktober 2020.

Dalam orasinya mereka juga menuntut supaya 700 kepala keluarga yang belum menerima kompensasi kategori A dan B agar dipermudah dalam proses gugatan warga di Pengadilan Negeri Sumedang.

"Kami kembali datang kesini untuk memperjuangkan hak kami, yang terkatung-katung. Mudah-mudahan hari ini ada jawaban kepastian yang bisa kami bawa pulang," kata Ketua Forum Komunikasi OTG Jatigede, Aden Tarsim.

Baca Juga: Pajak Mobil Baru 0 Persen Gagal Dilaksanakan, Ini Alasan Sri Mulyani

Bupati Sumedang Dr.H.Dony Ahmad Munir yang menemui mereka, mengapresiasi atas prilaku para demonstran yang tertib dan mematuhi protokol kesehatan.

Dihadapan mereka, Bupati berjanji terus mendorong dan mengawal aspirasi yang mereka perjuangkan.

"Pemerintah tentunya akan selalu hadir, untuk mengawal perjuangan mereka, hingga membuahkan hasil," ujarnya.

Sementara Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, demo tersebut sudah berjalan sesuai tahapan. Yaitu mulai dari pemberitahuan hingga menjalankan protokol kesehatan.

Baca Juga: Sepekan Kemarin, Dirresnarkoba Polda Jabar Ringkus Tiga Kurir Narkoba

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x