Sertifikat Diserahkan Bukan Muhrim, Tolak Bersalaman Dokter Muslim Batal Jadi Warga Negara Jerman

- 20 Oktober 2020, 10:18 WIB
galamedianews.com
galamedianews.com /galamedianews.com

GALAMEDIA - Jerman membatalkan kewarganegaraan seorang dokter muslim yang demi keyakinan dan janji setia pada sang istri menolak bersalaman dengan perempuan.

Dramatis karena momen dimaksud terjadi kala saat sang dokter berdarah Lebanon tersebut hendak menerima sertifikat kewarganegaraan yang dinantinya selama 13 tahun.

Diserahkan oleh pejabat perempuan, ia menolak melakukan “prosesi formal” berjabatan tangan saat akan menerima sertifikat dengan alasan keyakinan bukan muhrim.

Akibatnya dokter berusia 39 tahun yang telah menyelesaikan studi medis dengan poin kelulusan tes kewarganegaraan tinggi itu urung menjadi warga Jerman di detik terakhir.  

Baca Juga: Laporan Tahunan Pemerintahah Jokowi-Maruf Amin, Moeldoko Sebut Tradisi Baru

Dikutip Galamedia dari DailyMail, Selasa (20 Oktober 2020) peristiwa yang terjadi pada tahun 2015 itu terungkap lima tahun kemudian saat pengadilan mendukung keputusan yang menyebabkan otoritas negara menolak kewarganegaraan sang dokter.

Pengadilan menyatakan pandangan 'fundamentalis' dokter tersebebut bertentangan dengan integrasinya dalam masyarakat Jerman.

Terungkap pula dokter yang tak disebutkan namanya itu pindah ke Jerman  tahun 2002 dan tinggal secara resmi.

Menikahi seorang wanita asal Suriah sekitar sepuluh tahun lalu, ia berjanji takkan pernah menyentuh wanita lain, termasuk dengan bersalaman.

Baca Juga: Wah, Presiden Joko Widodo Jadi Nama Jalan di Abu Dhabi

Proses aplikasi kewarganegaraan sendiri dimulai  2012 dengan menandatangani dokumen yang diperlukan untuk menegakkan konstitusi dan menolak ekstremisme.

Namun pengadilan di Mannheim mengatakan insiden jabat tangan itu tidak sesuai dengan jaminan konstitusi tentang kesetaraan antara pria dan wanita.

"Jika pemohon menolak berjabat tangan karena alasan spesifik gender yang tidak sesuai dengan konstitusi, maka tidak ada integrasi dalam kondisi kehidupan Jerman".

“Ini berlaku khususnya jika penolakan untuk berjabat tangan dengan lawan jenis  seperti dalam kasus ini  memperkuat keyakinan Salafi tentang hubungan antara pria dan wanita.” Demikian paparan pengadilan.

Baca Juga: Inspirasi Bisnis: Ringan Modal Optimalkan Media Sosial

Jerman telah lama “menaruh perhatian” pada fundamentalis Salafi, yang merupakan sebagian kecil dari populasi muslim di negara Eropa tersebut.

Pernyataan pengadilan, penolakan sang dokter berjabat tangan dengan pejabat tersebut berasal dari keyakinan bahwa perempuan merupakan 'ancaman godaan seksual’.

Dikatakan baru sejak awal 2018 dokter dimaksud tak lagi berjabat tangan dengan perempuan. Tapi apa pun alasannya pengadilan menolak memberi peluang guna memberikan kewarganegaraan.

Pengadilan menyatakan jabat tangan memiliki akar yang dalam pada budaya Barat, termasuk sebagai simbol untuk mencapai kesepakatan.

Baca Juga: 5 Fakta Acara Pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin Setahun Lalu, Dari Ditunda Hingga Cium Tangan

“Jabat tangan dianggap sebagai ritual atau salam pertemuan dan perpisahan yang biasa dilakukan tanpa memandang status sosial, jenis kelamin, atau karakteristik pribadi lainnya dari orang-orang yang terlibat dan telah berlangsung berabad-abad yang lalu,” kata para hakim.

Pengadilan juga menyebut meski salam pertemuan lainnya seperti kecupan  dan tos juga menjadi pilihan tetapi keduanya tidak mendatangkan konsekuensi semacam formalitas dan validitas hukum.

Menyusul tanggapan dan putusan dari pengadikan kini sang dokter dapat mengajukan banding ke pengadilan federal.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Daily Mail


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x