MUI Usul Jabatan Presiden 7-8 Tahun, Novel Bamukmin Sebut Bermuatan Politik Praktis Jika....

- 20 Oktober 2020, 13:34 WIB
MUI
MUI /galamedia.pikiran.rakyat.com

GALAMEDIA - Usulan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal periode jabatan presiden 7-8 tahun. Persaudaraan Alumni (PA) 212 menanggapinya dan menduga sarat kepentingan golongan tertentu.

Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bamukmin kepada wartawan, di Jakarta, Senin, 19 Oktober 2020 menuturkan, usulan fatwa MUI itu sah-sah saja sebab sebagai bagian dari umat mereka berhak berpartisipasi dalam menyuarakan hak berpolitik. Tapi ia mencurigai ada oknum yang memang sengaja menjadikan MUI sebagai komoditas politik.

"Kalau usulan itu mau disampaikan atau diterapkan saat ini agar rezim ini berkuasa sampai tujuh atau delapan tahun atau sampai 2027, jelas ini sudah bermuatan politik praktis demi mendukung Kiai Ma'ruf Amin lebih lama lagi," katanya.

Baca Juga: Marak Demo Penolakan UU Cipta Kerja, Wali Kota Risma: Jaga Kampung Masing-masing

"Jika sudah selesai masa tugas Jokowi, ya bisa saja. Namun kalau dipaksakan saat ini juga, jelas MUI ditunggangi oleh orang-orang Ma'ruf yang berada di MUI," tambahnya.

Karena itu, Novel pun mengajak umat Islam untuk tetap mengawal dan wajib menolak usul MUI itu bilamana arah usulan fatwa MUI itu seirama dengan kecurigaannya.

"Kalau sudah arahnya seperti itu umat islam wajib tolak usulan MUI," tegas Novel seperti dilansirkan rri.co.id.

Baca Juga: Memiliki Makna Ganda, Pameran Seni Rupa Re-Bung Dibuka dengan Protokol Kesehatan Ketat

Sebelumnya, Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF mengatakan, pihaknya bakal mengusulkan fatwa tentang masa jabatan presiden selama 7-8 tahun untuk satu periode dan tak bisa dipilih lagi pada periode selanjutnya.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x