Polisi Ungkap Telah Ciduk 33 Orang Peserta Demo di Jakarta

- 20 Oktober 2020, 17:31 WIB
Unjuk rasa di Kawasan Tugu Tani, Jakarta.
Unjuk rasa di Kawasan Tugu Tani, Jakarta. /ANTARA/Hafidz Mubarak A/nz/


GALAMEDIA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengungkapkan aparat kepolisian mengamankan sekitar 33 orang dari aksi demonstrasi menolak Omnibus Law UU Ciptaker yang digelar di momentum setahun Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Jakarta, Selasa 20 Oktober 2020.

"Sampai saat ini ada sekitar 33 orang yang kami amankan. Ini kami amankan, bukan kami tangkap," kata Nana kepada wartawan di sekitar lokasi demonstrasi di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta.

Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci saat ditanya soal barang bukti yang ikut diamankan dari 33 orang yang diamankan oleh polisi tersebut. Menurutnya, pihaknya sedang melakukan proses pengusutan saat ini.

Baca Juga: IndiHome Peduli Masyarakat Terdampak Pandemi melalui event “Berbagi Bersama IndiHome”

Dia pun menyampaikan bahwa pihaknya sedang memediasi agar pedemo bisa bertemu dengan perwakilan dari Kantor Staf Presiden (KSP) saat ini. Nana berharap aksi demonstrasi yang digelar bisa berjalan dengan damai.

"Akan kami sampaikan, selaku aparat tentu kami akan menyampaikan dan tentunya kita pun berharap bahwa aksi ini dapat berjalan dengan damai yang penting. Kam aturannya sudah ada di UU Nomor 9 Tahun 1998 dalam hal penyampaian pendapat di muka umum, bagaimana supaya pesan itu sampai," ucap Nana.

"Kalau untuk mediasi akan kami sampaikan ke pihak KSP," imbuhnya.

Baca Juga: Kudapan Seru hingga Solusi Logistik di Merchant ShopeePay Minggu Ini!

Sejumlah elemen masyarakat yang terdiri dari unsur buruh, mahasiswa dan sebagainya itu kembali turun ke jalan menuntut sesuatu yang sama, yakni meminta Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk membatalkan Omnibus Law UU Ciptaker yang sudah disahkan DPR pada 5 Oktober 2020 lalu.

Patung Kuda Arjuna Wiwaha lagi-lagi dipilih aparat kepolisian bagi pedemo yang hendak menyampaikan aspirasi. Hal ini sempat mendapat protes massa aksi karena jaraknya dengan Istana Negara cukup jauh, yakni sekitar kurang lebih 900 meter.

Baca Juga: Pasien Positif Covid-19 di Indonesia Hari Ini Bertambah 3.602 kasus

Meski begitu, unjuk rasa tetap berlanjut dengan kawalan ribuan aparat gabungan TNI-Polri yang dikerahkan untuk menjamin kelancaran kegiatan.

Unjuk rasa pada hari ini bertepatan dengan momen satu tahun pemerintahan Joko Widodo - Ma'ruf Amin. Berdasarkan agenda yang diterima, unjuk rasa rencananya akan dilakukan selama tiga hari berturut-turut hingga 22 Oktober lusa.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x