Bubarkan Diri, Mahasiswa Bakal Kembali Turun ke Jalan 28 Oktober 2020

- 20 Oktober 2020, 17:39 WIB
Antisipasi demo tolak UU Cipta Kerja yang dilakukan mahasiswa dan buruh, Polda Metro Jaya kembali alihkan lalin di Istana Negara.
Antisipasi demo tolak UU Cipta Kerja yang dilakukan mahasiswa dan buruh, Polda Metro Jaya kembali alihkan lalin di Istana Negara. /NTMC Polri


GALAMEDIA - Aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja dari kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) membubarkan diri dari lokasi demonstrasi di Patung Arjunawiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa 20 Oktober 2020.

Robongan BEM SI mulai membubarkan diri dari pukul 16.27 WIB. Sebelum membubarkan diri, mereka membuat pagar betis untuk melindungi anggotanya masing-masing.

Saat mobil komando berjalan keluar dari Jalan Medan Merdeka Barat, mereka bernyanyi-nyanyi sebagai penyemangat anggota.

Baca Juga: Polisi Ungkap Telah Ciduk 33 Orang Peserta Demo di Jakarta

Seorang orator mengaku kecewa bahwa pihak Istana Negara tak berkenan untuk menemui massa dan mendengarkan tuntutan.

"Staf Khusus Presiden enggak mau ketemu kita teman-teman. Malah kita yang disuruh menemui mereka ke Istana, bagaimana kawan?" kata orator.

"Tolak," teriak massa.

Baca Juga: IndiHome Peduli Masyarakat Terdampak Pandemi melalui event “Berbagi Bersama IndiHome”

Orator lantas berjanji BEM SI akan kembali turun melakukan aksi demonstrasi kembali pada Hari Sumpah Pemuda  tanggal 28 Oktober mendatang. Aksi itu nantinya tetap menuntut menolak pengesahan omnibus law.

"Hari ini kita enggak membuat rusuh teman-teman. Kita kembali ke rumah masing-masing. Kita akan turun tanggal 28. Sepakat?" kata orator.

"Sepakat," teriak massa.

Baca Juga: Bos Panti Pijat Positif Covid-19 Lompat dari Ambulans, Lalu Berbaur dengan Para Demonstrans

Meski massa BEM SI telah membubarkan diri, massa aksi yang tumpah ruah di Patung Kuda Arjunawiwaha masih ada yang bertahan. Mereka masih menggelar orasi-orasi menuntut penolakan UU Cipta Kerja.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x