GALAMEDIA -- Meski belum ditemukan kasus, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung menilai, aksi unjuk rasa yang melibatkan ratusan bahkan ribuan orang bisa berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Kepala Dinkes Kota Bandung, dr. Rita Verita mengatakan, massa yang berkerumun bisa saja mengabaikan protokol kesehatan sehingga sangat memungkinkan menjadi klaster baru Covid-19.
"Jika massa memang tidak melakukan protokol kesehatan dengan ketat bisa saja terjadi (klaster Covid-19)," kata Rita, Selasa 20 Oktober 2020.
Baca Juga: Ridwan Kamil Ajak Arsitek untuk Aktif Sumbang Ide kepada Pemerintah
Selain sulitnya melakukan pembatasan fisik, kerumunan juga bisa memperbesar potensi penyebaran Covid-19. Apalagi penggunaan masker juga perlu didukung oleh pembatasan jarak fisik untuk mengurangi potensi penularan.
Menurutnya, Dinkes juga bakal berkerja sama dengan Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polrestabes Bandung untuk melakukan pemeriksaan kepada peserta unjuk rasa. "Dinkes masih melakukan koordinasi dengan Dokpol Polrestabes Bandung," katanya.
Baca Juga: Uu Ruzhanul Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan terhadap Potensi Bencana Hidrometeorologi
Sebelumnya Polrestabes Bandung menyatakan ada sebanyak 13 orang yang dinyatakan reaktif Covid-19 berdasarkan pemeriksaan tes cepat yang dilakukan pascaaksi massa awal Oktober 2020 lalu.
Pemeriksaan itu dilakukan kepada peserta aksi yang diamankan oleh polisi akibat aksi massa yang berujung kerusuhan di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan ada 429 orang yang diamankan pasca aksi itu.
Baca Juga: Kudapan Seru hingga Solusi Logistik di Merchant ShopeePay Minggu Ini!