Pangeran Arab Saudi Digugat dengan Tuduhan Memerintahkan Pembunuhan Jurnalis Jamal Khashoggi

- 21 Oktober 2020, 08:18 WIB
Pangeran Mohammed bin Salman.*/REUTERS
Pangeran Mohammed bin Salman.*/REUTERS /

 

GALAMEDIA - Tunangan mendiang jurnalis Jamal Khashoggi mengajukan gugatan terhadap putra mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman.

Tak tanggung-tanggung, gugatan yang dilayangkan terkait tuduhan memerintahkan pembunuhan. Mereka meminta kompensasi yang besarannya tidak disebutkan.

Hatice Cengiz dan kelompok hak asasi yang dibentuk Khashoggi menggugat Mohammed bin Salman dan lebih dari 20 orang lainnya.

Baca Juga: Gibran Akui Banyak PR yang Harus Diselesaikan Pemerintahan Jokowi-Maruf Amin

Dalam gugatan perdata yang diajukan di Washington DC pada hari Selasa, warga negara Turki, Cengiz mengklaim telah terjadi kerugian secara fisik maupun finansial atas kematian Khashoggi.

Kelompok hak asasi manusia yang dibuat Khashoggi, Democracy for the Arab World Now (Dawn) mengatakan operasinya terhambat karena kematian itu.

Gugatan tersebut mengklaim bahwa Khashoggi dibunuh "berdasarkan arahan terdakwa Mohammed bin Salman".

"Tujuan dari pembunuhan itu jela, untuk menghentikan advokasi Khashoggi di Amerika Serikat, untuk reformasi demokrasi di dunia Arab," kata gugatan tersebut.

Baca Juga: China Disebut Tengah Menyiapkan Serangan ke Taiwan, Rudal Hipersonik Mulai Dekati Guangdong?

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x