GALAMEDIANEWS - Anggota Pansus Hak Angket Haji John Kennedy Azis menduga adanya abuse of power dan gratifikasi yang dilakukan oleh pejabat Kemenag. Motivasi penyelewengan itu supaya jemaah yang baru mendaftar haji bisa langsung diberangkatkan.
Menurut John Kennedy Azis dalam pelaksanaan haji 2024, diketahui banyak jemaah yang baru daftar jelang pelaksanaan haji tanpa harus menunggu lama. Namun, mereka bisa langsung diberangkatkan ke Tanah Suci.“Saya tanya sekali lagi berdasarkan fakta bahwa ada jemaah haji yang mendaftar tahun 2024 menurut bapak benar atau salah?” John Kennedy Azis pada rapat dengan Direktur Pelayanan Haji dan Direktur Haji Khusus di Gedung Parlemen, Senin 9 September 2024.
Ditegaskan John Kennedy Azis, ada sekian banyak jemaah lain yang sudah menunggu puluhan tahun, tapi, tak kunjung bisa diberangkatkan. “Bahkan, ada jemaah di daerah tertentu yang daftar tunggunya mencapai 45 tahun,” tambah John Kennedy Azis.
Baca Juga: Wisnu Wijaya, Keliru Penafsiran Pembagian Kuota Haji Tambahan Kewenangan Kemenag
Dikatakan John Kennedy Azis, pihaknya menemukan banyaknya pemberangkatan jemaah haji khusus 0 tahun yang jumlahnya mencapai sekitar 3. 500 jemaah.
Sementara Anggota Pansus Hak Angket Haji Saleh Partaonan Daulay menegaskan jemaah haji yang mendaftar pada tahun 2024 tidak boleh langsung berangkat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Jika mengacu pada peraturan yang ada jelas jemaah yang mendaftar pada tahun yang sama tidak boleh langsung berangkat. Saya duga yang menenunkan jemaah bisa berangkat atau tidaknya itu dari PIHK bukan Kemenag selaku regulator operator pelaksanaan haji,” pungkas Saleh Partaonan Daulay.***