Sindir Gatot Nurmantyo dan Amien Rais, Mahfud MD: Sudah Memimpin Pun Tak Bisa Bebuat Apa-apa

- 21 Oktober 2020, 14:15 WIB
Tangkapan layar YouTube saat Menko Polhukam Mahfud MD berbicara
Tangkapan layar YouTube saat Menko Polhukam Mahfud MD berbicara /ANTARA


GALAMEDIA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyindir sosok pendiri Partai Ummat, Amien Rais dan Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo saat menjelaskan wewenang pemimpin dalam menyikapi polemik kenegaraan.

"Pak Amien Rais, hebat, lokomotif demokrasi. Tapi apa bisa dia mengubah Indonesia selama dia menjadi ketua lembaga tertinggi negara? Korupsi masih banyak, kroni masih banyak, padahal ketua MPR nya waktu itu lembaga tertingginya Amien Rais," kata Mahfud pada acara Indonesia Lawyer Club (ILC) tvOne Selasa 21 Oktober 2020.

Gatot Nurmnatyo pun jadi sasaran sindirian Mahfud MD. Mahfud menyebut Gatot sebagai mantan panglima TNI tak bisa menangkap orang-orang yang dicap komunis, tetapi kini bicara kebangkitan komunis.

Baca Juga: Meghan Markle Tak Terima, Terungkap Keputusan Ratu yang Membuat Pangeran Harry Hancur

"Pak Gatot pernah menjadi panglima, mana komunisnya tidak ditangkap? Tapi sekarang berbicara komunis. Karena bukan Pak Gatot tidak mau, tapi karena dia tidak berwenang di bidang itu," ujarnya.

Mahfud menyebut pemimpin yang pernah dielu-elukan sebagai sosok ideal oleh rakyat bakal menjadi kurang atau bahkan tak ideal saat mendapatkan posisi tertentu.

Menurutnya, meski memiliki posisi, tak semua bisa berbuat banyak dalam hal-hal tertentu.

Baca Juga: Dianggap Lecehkan Islam, Bersepeda dengan Rambut Tergerai Gadis Iran Langsung Diburu Aparat

"Meskipun ideal sebelum memimpin, sesudah memimpin pun dapat dikatakan tidak bisa berbuat apa-apa di luar bidangnya," katanya.

Oleh karena itu, Mahfud beralasan dirinya selaku menteri tak bisa mengintervensi anggota DPR dalam proses pengesahan UU Cipta Kerja. Ia mengklaim UU Ciptaker dilahirkan atas dasar penyederhanaan birokrasi dan regulasi di tanah air yang selama ini tumpang tindih.

Baca Juga: Hari Santri Nasional: Refleksi Sejarah Kiyai dan Santri dalam Perjuangannya Melawan Penjajah

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut pihaknya telah menampung beragam aspirasi masyarakat terkait pembuatan UU Ciptaker tersebut.

"Jadi seperti 'Pak kok DPR buat UU gitu, partai-partai', kan itu urusan di sana, kita tidak boleh intervensi. Nah, itulah konsekuensi dari demokrasi, kalau mau beres, tidak ada yang gitu-gitu, kembalikan pemerintah jadi otoriter lagi," ujarnya.

Pengesahan UU Ciptaker mendapat penolakan dari masyarakat, mulai buruh, petani, pelajar, hingga mahasiswa. Mereka pun mendesak Presiden Joko Widodo membatalkan UU tersebut dengan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x