Ema: 3M Plus 1T Harus Jadi Budaya Baru

- 21 Oktober 2020, 19:33 WIB
Ketua Pelaksana Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna.
Ketua Pelaksana Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna. /


GALAMEDIA - Ketua Pelaksana Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menyerukan kepada pengelola dan pengunjung tempat hiburan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Seruan Ema disampaikan saat menjadi narasumber Forum Group Discussion (FGD) mengenai Protokol Kesehatan Pada Relaksasi Sektor Hiburan yang dilakukan secara virtual, Rabu (21 Oktober 2020). Dalam kesempatan itu, Ema mengungkap sejumlah langkah strategis penanganan virus corona di Kota Bandung, khususnya untuk menjaga keseimbangan sektor kesehatan dan ekonomi.

"Namanya kedisiplinan itu keniscayaan. Kewasadaan harus tetap tinggi karena pandemi covid-19 masih ada. Selama komitmen, kita yakin bisa. Terutama dalam perilaku 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) dan 1T (Tidak Berkerumun) harus menjadi budaya baru dalam pelaksanaan AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) ini," katanya.

Ema mengungkapkan, upaya untuk membangkitkan gairah ekonomi di masa pandemi Covid-19, harus beriringan dengan usaha untuk menekan penyebaran virus corona. Ia tidak memungkiri apabila sektor hiburan menjadi salah satu tonggak penting dalam menopang perekonomian di Kota Bandung. Namun, faktor kesehatan tetap menjadi pertimbangan agar pandemi Covid-19 bisa tetap dikendalikan.

"Tim Gugus Tugas Kota Bandung ini memikirkan bagaiaman melakukan akselerasi penanganan covid dan akselerasi revovery ekonomi. Istilahnya kami mencari titik keseimbangan," ucapnya.

Sebagai kota jasa, lanjut Ema, sektor hiburan menjadi item penyumbang pajak bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung. Selain itu, penyerapan tenaga kerja bagi masyarakat juga cukup luas dari beragam sektor hiburan.

Namun, Ema memastikan, Tim Gugus Tugas Covid-19 tak lantas sporadis memberikan relaksasi. Sehingga walaupun sejumlah tempat hiburan memperoleh pelonggaran untuk mulai beroperasi, namun standarisasi protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat.

"Tetap harus dengan kajian dan simulasi pelaksanaan dengan standar protokol kesehatan. Kita cek ke lapangan. Kita terapkan persyaratan-persyaratan yang sangat ketat," tegasnya.

Ema menuturkan, langkah berikutnya melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung mengawasi pelaksanaan kegiatan ekonomi di sektor hiburan yang sudah memperoleh relaksasi. Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota bandung tidak ingin terlena dan membiarkan pertumbuhan ekonomi namun berisiko mengancam faktor kesehatan.

Sejak awal, tambahnya, semua pihak sudah berkomitmen menjaga kedisiplinan. Apabila terdapat pelanggaran, tempat hiburan yang bersangkutan sepakat dan siap menerima konsekuensi sanksi terberat hingga pencabutan izin operasional.

"Kalau yang berkenaan dengan hiburan, Disbudpar panglima lapangan yang secara intens mengawasi ke lapangan. Kami menerima regular report," katanya.

Sejauh ini Tim Gugus Tugas tidak menerima laporan pelanggaran. "Apabila ada pelanggaran maka sudah berkomitmen kegiatan usaha akan dihentikan dan ada ancaman pencabutan izin operasional," tegasnya.***


Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x